Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Penyelundup Sabu Lintas Pulau Diganjar 18 Tahun

Nurul Yasin alias Ucil setelah menjalani persidangan, dan divonis 18 tahun penjara.

BALI TRIBUNE - Trio penyelundup narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau, yakni Eko Noor Januriti Yanto alias Empol (31), Andita Permana alias Bondet (25), dan Nurul Yasin alias Ucil (29) divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).

Dalam putusannya, majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa menyatakan para terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat sebagaimana diatur dan diancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum.

Selain dipenjara, para terdakwa juga dibebankan denda sebesar Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 7 bulan. Menanggapi tuntutan itu, baik JPU Nyoman Martini maupun para terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Dodi Arta Kariawan menyatakan pikir-pikir.

 Vonis majelis hakim ini juga hanya beda satu tahun dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 19 tahun dan denda Rp 10 miliar subsidair 1 tahun penjara.

Perkara yang menjerat ketiga terdakwa ini terjadi antara 18 Maret sampai 20 Maret 2018 dengan lokasi penangkapan terpisah. Penangkapan terdakwa Empol dan Bondet terjadi di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk. Sementara, terdakwa Ucil ditangkap di Jalan By Pass Ngurah Rai No. 615, Desa Suwung Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Kongsi ketiga terdakwa dalam penyelundupan sabu berawal saat terdakwa Ucil menghubungi Empol dan Bondet melalui telepon seluler secara terpisah. Empol merupakan orang pertama dihubungi terdakwa Ucil.

Dalam obrolan, Ucil intinya bertanya apakah terdakwa Empol dan Bondet bersedia berangkat ke Jakarta mengambil sabu. Terdakwa Empol dan Bondet rupanya menyanggupi. Terdakwa Ucil kemudian meminta agar dikirimkan nomor rekening masing-masing untuk pengiriman ongkos keberangkatan.

Empol dan Bondet berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air pada 19 Maret 2018 pagi. Begitu tiba di Jakarta, sekitar pukul 07.45 waktu setempat, terdakwa Ucil menghubungi Empol menanyakan posisi terakhirnya. Ia meminta Empol dan Bondet langsung menuju Puri Kemangan, Jakarta Barat menggunakan taksi online.

Perintah itupun kemudian dituruti hingga Empol dan Bondet bertemu dengan orang yang dimaksud Ucil. Orang itu kemudian memberikan tas hijau bertuliskan Happy Birtday yang di dalamnya berisi sabu dibungkus dua kresek hitam.

Singkat cerita, Empol dan Bondet kembali ke Bali menggunakan bus yang ditumpangi dari Termianl Pulo Gebang. Pada 20 Maret 2018 sekitar pukul 19.30 Wita, bus mereka sampai di depan pos pemeriksaan pintu masuk Gilimanuk.

Di sinilah, upaya penyelundupan tersebut terungkap. Saat petugas dari Direktorat Narkoba Polda Bali melakukan pemeriksaan, mereka menemukan dua paket sabu disimpan dalam tas milik Empol. Selama perjalanan, tas itu ditaruh di bawah kursi yang diduduki Empol.

Paket sabu itu kemudian disita dan kedua terdakwa diamankan. Keduanya juga digiring ke tempat kos Empol di Jalan Nuansa Indah Utara I Nomor 18 Banjar Tengah, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar untuk mencari barang bukti lainnya. Sementara dari hasil penimbangan, dua paket sabu-sabu itu beratnya mencapai 2.030 gram brutto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.