Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Triumph Kenalkan Bonneville Kembar

Bali Tribune/ Bonneville T120 Ace dan Bonneville T120 Diamond edition
balitribune.co.id  -  PT Garda Andalas Selaras (GAS) Motorcycle pemegang merek sepeda motor Triumph di Indonesia perkenalkan Triumph Bonneville T120 kembar edisi terbatas, yakni Bonneville T120 Ace dan Bonneville T120 Diamond edition. Keduanya didesain dengan keunikan yang memiliki spesifikasi dan detail pada tingkat premium.
 
Kedua model ini hanya diproduksi ekslusif dan terbatas, secara global Bonnevile T120 Ace hanya dibuat sebanyak 1.400 unit, sedangkan Bonneville Diamond Edition 900 unit saja. Dipasarkan dengan banderol Rp495 juta off the road alias belum termasuk dengan biaya pengurusan STNK dan BPKB untuk masing-masing model, motor klasik spesial ini di Indonesia hanya ada 5 unit.
 
“Bonnevile T120 Ace hanya dijual sebanyak 3 unit dan Bonneville Diamond Edition hanya 2 unit saja. Setiap unit dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan yang ditandantangani oleh Nick Bloor, CEO Triumph,” ungkap Direktur PT GAS Motorcycle, Sapta Hari Aji. Bonnevile T120 Ace dengan dominasi laburan warna hitam.
 
Penampakannny seperti gaya motor cafe racer generasi pertama dengan ciri khas penanda logo kartu as hadir untuk menyuarakan etos biker muda ‘head down hold on’ sekaligus merayakan Ace Cafe yang legendaris dengan sebutan ‘the spiritual home atau sebagai tempat dimana para pemilik sepeda motor buatan Inggris berkumpul.
 
Sedangkan Bonnevile T120 Diamond Edition dengan dominasi warna putih berpadu kilapnya lapisan krom pada mesin dan pernik pendukungnya diciptakan untuk merayakan ulang tahun ke 60 yang lahir pada tahun 1959. Bonnevile sendiri diambil dari Bonnevile Salt Flats di Utah, yang merupakan lokasi favorit tempat pemecahan rekor kecepatan darat di Amerika.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.