Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki BBM Non Subsidi Ngisi di SPBU

DILEPAS - Truk tangki yang sempat diamankan di Mapolda Bali karena diduga mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU. Namun akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.

BALI TRIBUNE -  Sebuah truk tangki khusus bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bernomor polisi DK 9229 BC warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas diamankan anggota Dit Reskrimsus Polda Bali saat mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1) pukul 17.30 Wita. Namun Kamis (10/1) polisi melepas kembali dengan alasan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Padahal dugaan awal, truk tangki itu diduga mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi sehingga dilakukan penindakan. Setelah dicek, ternyata truk tangki itu mengisi bahan bakar jenis pertalite. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, truk tangki sudah dipulangkan kepada sang pemilik yakni PT. Citra Sari Jaya Migas.  Sebab pasca diamankan dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelanggaran. “Jadi, awalnya diduga truk tangki warna hijau itu mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab truk langsung diamankan. Namun hasil pengembangan ternyata diisi BBM non subsisi jenis pertalite, sehingga pagi tadi (kemarin) dipulangkan,” ungkap seorang petugas kepolisian sembari mengatakan truk tersebut pun memiliki izin. Lantas apa bisa truk tangki itu mengisi di SPBU, bukanya wajib untuk melakukan pengisian di depo? Petugas tersebut tetap beralasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dugaan bahwa bukan pertalite yang diambil di SPBU itu, melainkan BBM bersubsidi dan selanjutnya dijual ke penadah atau kepada pemilik kapal di sejumlah pelabuhan di Bali, sumber tadi tidak bisa berkomentar, sebab tidak ada bukti. “Maaf kalau soal hukum harus butuh alat bukti,” ujarnya. Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan mengatakan, benar pihaknya sempat mengamankan truk tangki warna hijau bernomor polisi DK 9329 BC di salah satu SPBU di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1). “Truk dan sopir sempat dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan diduga mengisi solar. Karena tidak ditemukan pelanggaran karena yang diangkut adalah BBM non subsidi jenis pertalite. Dari hasil pengembangan tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.