Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Tangki BBM Non Subsidi Ngisi di SPBU

DILEPAS - Truk tangki yang sempat diamankan di Mapolda Bali karena diduga mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU. Namun akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.

BALI TRIBUNE -  Sebuah truk tangki khusus bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bernomor polisi DK 9229 BC warna hijau milik PT. Citra Sari Jaya Migas diamankan anggota Dit Reskrimsus Polda Bali saat mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1) pukul 17.30 Wita. Namun Kamis (10/1) polisi melepas kembali dengan alasan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana. Padahal dugaan awal, truk tangki itu diduga mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi sehingga dilakukan penindakan. Setelah dicek, ternyata truk tangki itu mengisi bahan bakar jenis pertalite. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, truk tangki sudah dipulangkan kepada sang pemilik yakni PT. Citra Sari Jaya Migas.  Sebab pasca diamankan dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan pelanggaran. “Jadi, awalnya diduga truk tangki warna hijau itu mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Oleh sebab truk langsung diamankan. Namun hasil pengembangan ternyata diisi BBM non subsisi jenis pertalite, sehingga pagi tadi (kemarin) dipulangkan,” ungkap seorang petugas kepolisian sembari mengatakan truk tersebut pun memiliki izin. Lantas apa bisa truk tangki itu mengisi di SPBU, bukanya wajib untuk melakukan pengisian di depo? Petugas tersebut tetap beralasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Terkait dugaan bahwa bukan pertalite yang diambil di SPBU itu, melainkan BBM bersubsidi dan selanjutnya dijual ke penadah atau kepada pemilik kapal di sejumlah pelabuhan di Bali, sumber tadi tidak bisa berkomentar, sebab tidak ada bukti. “Maaf kalau soal hukum harus butuh alat bukti,” ujarnya. Sementara Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan mengatakan, benar pihaknya sempat mengamankan truk tangki warna hijau bernomor polisi DK 9329 BC di salah satu SPBU di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat, Rabu (9/1). “Truk dan sopir sempat dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan diduga mengisi solar. Karena tidak ditemukan pelanggaran karena yang diangkut adalah BBM non subsidi jenis pertalite. Dari hasil pengembangan tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.