Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Volvo Kenalkan Teknologi Dynamic Steering

Bali Tribune/PERKENALAN - Petinggi Volvo Trucks Indonesia saat perkenalan tenknologi Volvo Dynamic Steering.
balitribune.co.id | Denpasar  -  VOLVO Trucks Indonesia perkenalkan teknologi Volvo Dynamic Steering. Volvo Dynamic Steering menggabungkan power steering hidrolik konvensional dengan motor listrik yang diatur secara elektronik dan dipasang pada roda kemudi.
 
Sistem ini mengurangi tenaga yang dibutuhkan dalam mengemudi hingga 85 persen dan meredam hentakan akibat lubang, jalan tidak rata, jalan berlumpur, pengereman, dan menjaga truk tetap lurus ke arah yang dipilih pengemudi.
 
“Teknologi yang dipatenkan ini bermanfaat bagi pengemudi truk di Indonesia di setiap kondisi operasi. Di jalan bebas hambatan, sistem Volvo Dynamic Steering memberikan stabilitas arah kendaraan yang tak tertandingi.
 
Sementara, di jalan  bermedan off road, pada kecepatan rendah, truk yang penuh muatan pun akan sangat mudah dikendalikan sehingga pengemudi dapat melakukannya dengan satu jari,” kata Jurn Terpstra, MD, Volvo Trucks Indonesia.
 
Volvo Dynamic Steering bekerja pada sistem kemudi mekanis konvensional, pada poros terhubung ke roda kemudi. Unit servo hidrolik menghasilkan tenaga yang membantu pengemudi memutar lingkar kemudi truk.
 
Pada sistem Volvo ini, motor listrik yang dikontrol secara elektronik ditambahkan pada poros kemudi. Motor listrik ini bekerja sama dengan power steering hidrolik yang menyesuaikan diri ribuan kali per detik tergantung kondisi berkendara dengan diatur oleh unit kontrol elektronik.
 
Pada kecepatan rendah, motor listrik menambah tenaga ekstra dan pada kecepatan lebih tinggi, motor listrik secara otomatis mengontrol kemudi dan melakukukan kompensasi atas tekanan yang terjadi pada roda kemudi, misalnya akibat dorongan angin samping atau permukaan jalan yang tidak rata.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.