Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Volvo Kenalkan Teknologi Dynamic Steering

Bali Tribune/PERKENALAN - Petinggi Volvo Trucks Indonesia saat perkenalan tenknologi Volvo Dynamic Steering.
balitribune.co.id | Denpasar  -  VOLVO Trucks Indonesia perkenalkan teknologi Volvo Dynamic Steering. Volvo Dynamic Steering menggabungkan power steering hidrolik konvensional dengan motor listrik yang diatur secara elektronik dan dipasang pada roda kemudi.
 
Sistem ini mengurangi tenaga yang dibutuhkan dalam mengemudi hingga 85 persen dan meredam hentakan akibat lubang, jalan tidak rata, jalan berlumpur, pengereman, dan menjaga truk tetap lurus ke arah yang dipilih pengemudi.
 
“Teknologi yang dipatenkan ini bermanfaat bagi pengemudi truk di Indonesia di setiap kondisi operasi. Di jalan bebas hambatan, sistem Volvo Dynamic Steering memberikan stabilitas arah kendaraan yang tak tertandingi.
 
Sementara, di jalan  bermedan off road, pada kecepatan rendah, truk yang penuh muatan pun akan sangat mudah dikendalikan sehingga pengemudi dapat melakukannya dengan satu jari,” kata Jurn Terpstra, MD, Volvo Trucks Indonesia.
 
Volvo Dynamic Steering bekerja pada sistem kemudi mekanis konvensional, pada poros terhubung ke roda kemudi. Unit servo hidrolik menghasilkan tenaga yang membantu pengemudi memutar lingkar kemudi truk.
 
Pada sistem Volvo ini, motor listrik yang dikontrol secara elektronik ditambahkan pada poros kemudi. Motor listrik ini bekerja sama dengan power steering hidrolik yang menyesuaikan diri ribuan kali per detik tergantung kondisi berkendara dengan diatur oleh unit kontrol elektronik.
 
Pada kecepatan rendah, motor listrik menambah tenaga ekstra dan pada kecepatan lebih tinggi, motor listrik secara otomatis mengontrol kemudi dan melakukukan kompensasi atas tekanan yang terjadi pada roda kemudi, misalnya akibat dorongan angin samping atau permukaan jalan yang tidak rata.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.