Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSK Penusukan Anggota TNI Dilimpahkan

penusukan
DILIMPAHKAN - Para tersangka penusukan anggota TNI yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (24/7).

BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (24/7) menerima pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan dan penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD, Prada Yanuar Setiawan.

Pelimpahan tahap II dari penyelidik Polresta Denpasar ke Kejari Denpasr ini untuk empat tersangka yang masih di bawah umur yakni DKDA (16) yang merupakan anak dari anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan Dewa Nyoman Made Rai sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Sedangkan tersangka KCA (16), ICIR alias Imen (17), dan KTS (17) sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban Muhammad Johari alias Jali mengalami patah pada tulang rahang kiri serta luka memar dan lecet di wajah dan badannya.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum)  Kejari Denpasar I Ketut Maha Agung, dengan telah dilaksanakannya tahap II ini, selanjutnya Kejari Denpasar akan segera nenyusun surat dakwaan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

“Kami sudah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus ini, yakni Made Ayu Citra Mayasari, Dewa Lanang Arya Raharja, dan Cok Istri Intan Melanie Dewi untuk kasus penusukan anggota TNI. Sementara jaksa untuk penganiayaan meliputi, IGA Fitria Candrawati, Komang Swastini  dan Nyoman Bela Atmaja," katanya.

Maha Agung menjelaskan, tiga tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Juhari  dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Sementara untuk tersangka penusukan yang menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD dijerat pasal 170 ayat 3 dan pasal 358 KUHP.  

 Untuk ancaman pidana pasal 170 ayat 2, mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang-orang dan menyebabkan luka berat diancam pidana selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan untuk pasal 170 ayat 3, bila kekerasan tersebut menyebabkan kematian diancam pidana paling lama 12 tahun.

Sementara untuk pasal 358  KUHP, mereka yang dengan sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang dan mengakibatkan ada yang mati, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun. "Saat ini keempat tersangka sudah menjadi tahanan Kejari Denpasar dan dititipkan di Lapas Kerobokan," katanya.

Dalam berkas perkara menyebutkan, penusukan sehingga menyebabkan meninggalnya anggota TNI AD dan penganiayaan tersebut terjadi, Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Bypass Ngurah Rai (dekat halte pertigaan Perumahan Taman Griya), Jimbaran, Kuta Badung.

Kejadian ini berawal ketika korban penusukan, Prada Yanuar Setiawan bersama teman-temannya, Izra Mihardi, Stefanus Iman, Tegar Ananta Hadi, Muhammad Juhari dan Munajir jalan-jalan ke Kuta mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 04.00 Wita, korban dan teman-temannya pulang ke kosan, Izra Mihardi yang beralamat di Jalan Pratama Gang I, Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa, Kuta. Dalam perjalanan pulang sempat terjadi cekcok  dengan para tersangka yang berakhir dengan penusukan terhadap Prada Yanuar Setiawan oleh tersangka DKDA  dan penganiayaan terhadap Muhammad Juhari oleh lima tersangka lainnya,  (dua tersangka lainnya adalah Revo dan Ferdiansyah, berkas terpisah).

Terungkap pula, tersangka ICIR ketika melakukan penganiayaan terhadap korban Muhammad Juhari, selain memukul dan menendang juga mengencingi korban.  Sementara penusukan dilakukan ketika terjadi perkelahian antara korban Yanuar Setiawan dengan para tersangka. Saat itu, tersangka DKDA langsung mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan langsung menikam korban dan mengenai dada sebelah kanan.

Setelah menusuk, tersangka DKDA langsung mencabut pisau dan pergi diantar Ferdiansyah untuk mengambil mobilnya yang diparkir tidak jauh dari tempat kejadian.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.