Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSS Selat Lombok Diharapkan Mampu Meningkatkan Keamanan Perairan

Bali Tribune / BERTEMU - Wagub Cok Ace saat bertemu dengan Laksda Yusup

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung upaya penguatan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok. Pasalnya, wilayah ini sangat penting baik bagi sektor perdagangan maupun sektor perikanan. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dihadapan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda Yusup di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7). 

Kata dia, Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem, Nusa Penida, Benoa dan Pulau Lombok. Dalam rangka menjaga kelestarian laut perairan ini, Pemerintah Provinsi Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem melalui Keputusan  Gubernur Bali Nomor 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektar. 

Kawasan konservasi perairan ini perlu diusulkan ke dalam Draf Keputusan International Maritime Organization (IMO) tentang penetapan TSS di Selat Lombok. 

Cok Ace berharap TSS Selat Lombok ini mampu menunjang perekonomian Indonesia, khususnya Bali, sekaligus meningkatkan keamanan perairan. Keamanan dalam hal ini mencakup keamanan dari tindak kejahatan di laut seperti pembajakan, penyelundupan, dan lainnya. “Selain itu, keamanan yang lebih luas juga mencakup kelestarian ekosistem laut untuk jangka panjang,” imbuhnya. 

Pentingnya pengawasan pada kawasan perairan Selat Lombok, menurutnya akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal dan penangkapan ikan ilegal. “Hal ini sesuai dengan konsep Segara Kertih dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” terang Cok Ace. 

Seperti diketahui, wilayah perairan Bali merupakan wilayah strategis yang dilalui jalur pelayaran internasional. Ini menyebabkan jalur pelayaran tersebut semakin ramai setiap tahunnya dilalui oleh kapal-kapal besar dari Benua Asia ke Benua Amerika melalui Samudera Pasifik maupun  sebaliknya. 

Ia berharap Bagan Pemisah Lalu Lintas Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) bisa memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta perlindungan  lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Sementara itu Staf Ahli Laksda Yusup, menyampaikan Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia. “Itu menunjukkan komitmen kita sebagai Negara kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,” jelasnya.

Per tanggal 1 Juli 2020, dunia internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi. “Mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan dan alat transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar pulau ini, maka TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” katanya. 

Indonesia memiliki peran yang sangat strategis karena berada di antara Benua Asia dan Asutralia, serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia sehingga menempatkan Indonesia sebagai poros maritime dunia. Sehingga pentingnya penguatan SDM yang mumpuni agar bisa mengelola TSS ini dengan baik serta menjawab semua kebutuhan dunia internasional.

“Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia dan negara maju, tentu salah satu caranya adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah laut yang berdasarkan atas Nawa Cita visi Presiden 2019-2024, dan pengembangan TSS sangat relevan terhadap hal tersebut,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.