Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Kali WTP, Pemkab Karangasem Terima Reward DID dari Pemerintah Pusat

Bali Tribune / TUNJUKKAN - Bupati karangasem I Gede Dana menunjukkan sertifikat dan plakat penghargaan dari Pemerintah Pusat.

balitribune.co.id | AmlapuraPrestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tujuh kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, mendapat apresiasi dan perhatian dari Pemerintah Pusat. Atas prestasi WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tujuh kali berturut-turut dari Tahun 2015-2021, Pemerintah Republik Indonesia menganugrahkan penghargaan dalam bentuk sertifikat dan plakat.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Dimana Plakat diserahkan kepada Pemda yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut, tujuh kali hingga sepuluh tahun berturut-turut.

Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bukti komitmen para Kepala Daerah dan seluruh pengelola keuangan daerah, dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Hal ini berlangsung dalam kondisi tekanan Pandemi Covid-19 di sepanjang tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mendapat opini WTP tujuh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga tahun 2021. Prestasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Hal ini menunjukkan adanya proses akuntabilitas transaksi keuangan kepada masyarakat, sehingga bisa memunculkan kepercayaan kepada institusi publik terutama Pemerintah Daerah

Perkembangan pelaksanaan APBN tahun 2022 di Kabupaten Karangasem per 31 Oktober 2022 untuk Realisasi belanja negara atas Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp. 206,86 Miliar merupakan 79,48% dari pagu Rp.260,25 Miliar. Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Karangasem sebesar Rp.940,97 Miliar (85,63%) dari total pagu sebesar Rp.1.098,92 Miliar.

Bupati Karangasem I Gede Dana, Senin (7/11/2022) menyampaikan, walaupun dalam kondisi menghadapi pandemi COVID 19 namun pencatatan dan tata kelola  keuangan daerah dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan. Sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 masih mampu mempertahankan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Opini WTP tersebut adalah suatu wujud  komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang undangan dengan prinsip  menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah. “Kami menyadari betul untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah tidak mudah. Hal ini sangat memerlukan kerja keras dan kerja sama kita, baik dijajaran eksekutif maupun dukungan dan kontrol dari lembaga legislatif,” sebut Gede Dana.

Selain itu juga komitmen  dalam membangun Sistem Pengendalian Intern, bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, bekerja dengan prinsip kehati-hatian, menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit baik eksternal maupun internal serta melakukan penataan aset-aset Pemerintah Daerah secara bertahap dan berkelanjutan.

Dikatakannya, apresiasi dan reward pemerintah pusat atas opini WTP yang sudah diraih berupa Luncuran Dana Insentif Daerah (DID) sangatlah besar manfaatnya bagi pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem. Walaupun DID perolehannya fluktuatif seperti tahun ini. “Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas alokasi dana tersebut dan besar harapan kami untuk tahun-tahun mendatang opini WTP bisa kami pertahankan sehingga pembangunan di Kabupaten Karangasem semakin bisa ditingkatkan,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.