Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ojol Asal Manggarai Cabuli Anak di Bawah Umur

pelaku pencabulan anak
Bali Tribune / Pelaku percabulan anak di bawah umur.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tukang Ojek Online (Ojol) asal  Kabupaten Manggarai, NTT berinisial FO (34) melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KZA (11). Motif pelaku melakukan pencabulan karena terangsang melihat korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Senin, 19 Mei 2025 jam 16.00 Wita, korban yang baru pulang Bimbel hendak ke rumah saat berjalan kaki di Jalan Gunung Slamet Tegal Kertha Denpasar Barat kemudian tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan memakai jaket Ojek Online, kemudian memaksa korban untuk naik ke sepeda motor pelaku. Dan setelah naik di sepeda motor, dalam perjalanan pelaku memasukan tangan kanannya ke slat k****in korban dan setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya di Jalan Gunung Cemara IV Denpasar," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Mendengar cerita putrinya itu, orang tua korban berinisial LPW (35) melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Berdasarkan laporan polisi orang tua korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut,  selanjutnya petugas dari Unit PPA Polresta Denpasar melakukan introgasi terhadap korban dan saksi. Dan berdasarkan dari rekaman CCTV, terekam pelaku dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi Dk 3007 IT serta memakai jaket dan helm Ojol. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku sesuai dengan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV tersebut. 

"Yang bersangkutan sedang mengambil orderan, si seputaran Jalan Pulau Tarakan. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar," terang Sukadi.

Barang bukti yang disita berupa satu buah pakaian korban, satu buah pakaian pelaku (jaket ojek online, baju, dan celana), satu buah handphone pelaku, satu buah helm ojek online, satu unit sepeda motor dengan plat nomor: DK 3007 IT yang digunakan pelaku untuk membonceng korban.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.