Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tempel SS Divonis 6 Tahun

Mulyawan usai keluar sidang putusan di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6  tahun terhadap Ketut Mulyawan (26), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 77 gram. Putusan itu ditetapkan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja di ruang sidang Sari di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/10). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Mulyawan dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas ketua hakim. Selain hukuman fisik, terdakwa juga dibebankan dengan pidana denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka digantin dengan pidana penjara selama 2 bulan. Vonis yang dikurangi 4 tahun dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Citra Maya Sari, yakni pidana penjara selama 10 tahun, itu karena majelis hakim menilai terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana dakwaan primer. Merespon putusan itu, JPU Maya dan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Dodi Arta Kariawan, menyikapinya secara berbeda. "Setelah berkoordinasi dengan terdakwa, kami menerima yang mulia," kata Dodi. "Pikir-pikir yang mulia," timpal Jaksa Maya. Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore lalu. Dia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya saat itu petugas mengamankan 17 paket sabu dengan berat 4.77 gram.  Perihal asal usul sabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici  untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.