Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Ukir di Bangli Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.
Balitribune.co.id | Bangli - Angka kasus positif Covid-19 di Bangli  terus mengalami lonjakan. Seperti yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, hingga Sabtu (27/6) terjadi penambahan  8 kasus. Sementara pada Minggu (28/6) tercatat 4 kasus tambahan, yang mana salah satunya menimpa tukang ukir. 
 
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, adanya penambahan kasus juga dibarengi dengan penambahan jumlah pasien sembuh. Beber mantan Camat Kintamani ini, untuk pasien sembuh sebanyak 4 orang yakni 3 orang  pekerja migran Indonesia yang masing-masing bersal dari Desa Langgahan, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan Kecamatan Susut, Bangli. 
 
“Satu pasien sembuh lagi berasal dari Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli. Warga ini merupakan kasus satu pekarangan Covid-19,” ungkapnya. 
 
Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 kasus. Penambahan kasus ada di Desa Abuan, Kangin, sebanyak tiga kasus. Kasus di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Banjar Penida Kaja, Kecamatan Kintamani serta dari Desa Mangguh, Kecamatan Kintamani. 
 
"Kasus kali ini seluruhnya transmisi lokal. Untuk 3 kasus di Abuan merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar  Wayan Dirgayusa, Minggu (28/6/2020). 
 
Lebit lanjut dijelaskan, kasus di Banjar Abuan sebanyak 3 kasus transmisi lokal yang meliputi 2 pria berumur 51 tahun dan 1 perempuan berumur 49 tahun. Seluruhnya terkonfirmasi positif akibat adanya kontak erat dengan kasus sebelumnya. Berikutnya, untuk kasus Tanggahan Peken yakni seorang laki-laki berumur 65 tahun. Yang bersangkutan terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RSUD Bangli.
 
Untuk kasus di Banjar Penida Kaja yakni seorang laki-laki umur 26 tahun. Sama seperti warga Banjar Malet Tengah, warga Penida Kaja ini juga  PDP di RSUD Bangli. Sementara itu, dari Desa Mangguh adalah perempuan umur 26 tahun terkonfirmasi positif diketahui karena merupakan PDP di RS Ganesha Gianyar. "Untuk warga Mangguh ini merupakan tenaga kesehatan," ujar Wayan Dirgayusa. 
 
Sementara kasus di Desa Langgahan yakni perempuan umur 63 tahun terkonfirmasi positif setelah kontak erat dengan PMI yang positif Covid-19. Selanjutnya, kasus di  Banjer Malet tengah meliputi seorang perempuan umur 45 tahun. 
 
Sedangkan  untuk kasus Covid-19 per Minggu (28/6) terdapat empat kasus yang meliputi, warga Banjar Susut Kelod Desa/Kecamatan. Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya. 
 
"Terkonfirmasi positif akibat kontak dengan kasus positif sebelumnya di Banjar Susut Kelod. Yang bersangkutan kini menjalani karantina di hotel," sebutnya. 
 
Adapula kasus di Banjar Bangun Lemah Desa Apuan. Warga berjenis kelamin laki-laki ini berusia 51 tahun. Keseharian adalah sebagai  tukang ukir. 
 
"Tukang ukir diketahui positif Covid-19 karena sebagai PDP di RSUD Bangli dan kini dalam perawatan di di RSUD Bangli," terang pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
 
Untuk kasus di Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Tercatat dua orang warga Desa Songan terpapar virus Corona. "Satu orang asal Banjar Dalem, dan satu lagi Banjar Tabu. Warga Banjar Tabu diketahui pedagang di Pasar Galiran, Klungkung," jelas Wayan Dirgayusa. 
 
Disampaikan pula, bahwa warga Banjar Dalem yang berusia 19 tahun, sebelumnya merupakan PDP di puskesmas Songan. "Dua warga Songan masih isolasi di rumahnya, besok (Senin) akan ditindaklanjuti kembali,” ungkapnya.
 
Dengan penambahan kasus ini, gugus tugas dalam hal Dinas Kesehatan sudah membagi regu untuk melakukan tracing. "Nantinya akan langsung dilaksanakan rapid test. Untuk pelaksanaan akan melibatkan petugas Puskesmas terdekat,” sebut Wayan Dirgayusa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.