Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

DJP
Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari "Pekan Penagihan Serentak" yang dilaksanakan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Bali sebagai upaya penagihan aktif tahap lanjutan. Tindakan ini hanya diterapkan kepada wajib pajak yang tidak mengindahkan berbagai upaya persuasif yang telah dilakukan petugas, mulai dari penyampaian Surat Teguran hingga Surat Paksa, serta tetap belum melunasi utang pajaknya.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, Jumat (10/7/2026) menegaskan bahwa pemblokiran rekening bukanlah langkah pertama yang diambil. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya terakhir setelah berbagai kesempatan penyelesaian kewajiban perpajakan tidak direspons secara kooperatif oleh wajib pajak.

"Tindakan ini merupakan langkah terakhir yang ditempuh setelah berbagai upaya persuasif dan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan tidak direspons secara kooperatif oleh wajib pajak. DJP berkomitmen menegakkan hukum secara adil dengan memberikan kepastian dan perlakuan yang sama bagi seluruh wajib pajak," ujarnya.

Melalui pemblokiran aset keuangan, dana yang tersimpan dalam rekening wajib pajak tidak dapat ditarik maupun dipindahtangankan hingga seluruh utang pajak beserta biaya penagihan dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kanwil DJP Bali juga menonaktifkan sertifikat elektronik bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Dampaknya, wajib pajak tidak dapat menerbitkan faktur pajak elektronik sehingga sejumlah aktivitas administrasi perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya untuk sementara tidak dapat dilakukan.

DJP menegaskan bahwa akses tersebut akan dipulihkan setelah seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak berhenti sampai di situ, Darmawan memastikan DJP Bali akan melanjutkan rangkaian penagihan aktif secara serentak melalui penyitaan aset maupun pemindahbukuan dana. Jika wajib pajak tetap tidak melunasi utangnya, proses penagihan dapat berlanjut hingga pelelangan aset sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Seluruh tindakan penagihan akan terus dilakukan sampai utang pajak yang menjadi kewajiban wajib pajak dilunasi," tegasnya.

Pelaksanaan penagihan aktif tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2025 mengenai penonaktifan akses pembuatan faktur pajak bagi PKP yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kanwil DJP Bali juga mengimbau para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak tempat mereka terdaftar untuk memperoleh informasi sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakan. DJP memastikan petugas akan memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila kewajiban perpajakan telah dipenuhi, pemulihan akses sertifikat elektronik dan pembukaan blokir rekening dapat segera diproses," tutup Darmawan.

wartawan
ARW
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.