Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Tabanan Capai Rp 800 Juta

Bali Tribune/jin
Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan per tanggal 31 desember 2018 mencatat ada tunggakan pajak dari pajak hotel dan restoran di Tabanan sebesar Rp 818 juta. Namun dari angka tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan dengan piutang pajak tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Sri Mariati menjelaskan, jumlah tunggakan pajak mencapai Rp 818 juta rincianya, pajak hotel sebesar Rp 258 juta dan pajak restourant sebesar Rp 560 juta. "Jumlah tunggakan itu dari tahun 2016, sementara untuk 2018 saja tunggakan mencapai Rp 201 juta dengan rincian Rp 86 juta pajak hotel dan Rp 115 juta pajak restourant," ungkapnya, Kamis (14/3).

Ditambahkan Budiarti, ada beberapa faktor dari hotel dan restauran yang menunggak pajak, yaitu dengan alasan karena kondisi keuangan yang kurang bagus, ada hotel renovasi bahkan ada juga hotel dan resoturant yang beralih kepemilikan. Namun pihaknya tetap memyurati mereka karena piutangnya sudah tercatat dan dibukukan. Bahkan untuk membantu bagi wajib pajak, pihaknya memberikan kemudahan berupa tenggang waktu untuk menyelesaikan kewajibannya agar bisa lunas di akhir tahun ini. "Kalau mereka keberatan membayar sekaligus, kami juga izinkan untuk cicil, supaya cepat selesai supaya akhir tahun bisa lunas," jelasnya.

Bahkan upaya lain dalam membantu wajib pajak, pihaknya juga melakukan pemasangan typing sistem. Fungsinya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan mempercepat dan mempermudah proses layanan pajak, serta mempermudah pengawasan dan pengendalian, sudah sampai tahap sosialisasi kepada wajib pajak. "Typing sistem ini sistem pajak online yang terintegrasi, mulai dari perekaman data transaksi penjualan, mengolah data menjadi pelaporan, selanjutnya terintegrasi dengan center control dan dengan pembayaran ke bank," tandasnya. jin

wartawan
habit
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.