Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

“Nanti kita evaluasi sesuai kebutuhan prioritas, termasuk dampaknya terhadap inflasi. Misalnya, kenaikan harga bahan pokok juga jadi pertimbangan,” ujar Giri usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/8).

Menurutnya, dasar pemberian tunjangan melekat pada aturan. Sepanjang regulasi mengatur dan kemampuan APBD mencukupi, fasilitas tersebut menjadi hak anggota dewan. “Kalau eksekutif mencabut tanpa dasar, bisa dianggap wewenang sewenang-wenang dan berujung ke PTUN,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021, Ketua DPRD Bali berhak atas tunjangan rumah sebesar Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota Rp37,5 juta. Selain itu, setiap anggota juga menerima tunjangan transportasi Rp24 juta per bulan. Semua biaya dibebankan pada APBD Provinsi Bali.

Besaran tunjangan ini belakangan menuai sorotan publik karena dianggap terlalu tinggi. Menanggapi desakan agar dipangkas, Giri Prasta memastikan evaluasi sedang berlangsung dan telah dikomunikasikan dengan DPRD. “Saya kira apa pun bisa kita komunikasikan. Kita terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi dan Mendagri. Belum ada keputusan final,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.