Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

“Nanti kita evaluasi sesuai kebutuhan prioritas, termasuk dampaknya terhadap inflasi. Misalnya, kenaikan harga bahan pokok juga jadi pertimbangan,” ujar Giri usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/8).

Menurutnya, dasar pemberian tunjangan melekat pada aturan. Sepanjang regulasi mengatur dan kemampuan APBD mencukupi, fasilitas tersebut menjadi hak anggota dewan. “Kalau eksekutif mencabut tanpa dasar, bisa dianggap wewenang sewenang-wenang dan berujung ke PTUN,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021, Ketua DPRD Bali berhak atas tunjangan rumah sebesar Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota Rp37,5 juta. Selain itu, setiap anggota juga menerima tunjangan transportasi Rp24 juta per bulan. Semua biaya dibebankan pada APBD Provinsi Bali.

Besaran tunjangan ini belakangan menuai sorotan publik karena dianggap terlalu tinggi. Menanggapi desakan agar dipangkas, Giri Prasta memastikan evaluasi sedang berlangsung dan telah dikomunikasikan dengan DPRD. “Saya kira apa pun bisa kita komunikasikan. Kita terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi dan Mendagri. Belum ada keputusan final,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.