Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

“Nanti kita evaluasi sesuai kebutuhan prioritas, termasuk dampaknya terhadap inflasi. Misalnya, kenaikan harga bahan pokok juga jadi pertimbangan,” ujar Giri usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/8).

Menurutnya, dasar pemberian tunjangan melekat pada aturan. Sepanjang regulasi mengatur dan kemampuan APBD mencukupi, fasilitas tersebut menjadi hak anggota dewan. “Kalau eksekutif mencabut tanpa dasar, bisa dianggap wewenang sewenang-wenang dan berujung ke PTUN,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021, Ketua DPRD Bali berhak atas tunjangan rumah sebesar Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota Rp37,5 juta. Selain itu, setiap anggota juga menerima tunjangan transportasi Rp24 juta per bulan. Semua biaya dibebankan pada APBD Provinsi Bali.

Besaran tunjangan ini belakangan menuai sorotan publik karena dianggap terlalu tinggi. Menanggapi desakan agar dipangkas, Giri Prasta memastikan evaluasi sedang berlangsung dan telah dikomunikasikan dengan DPRD. “Saya kira apa pun bisa kita komunikasikan. Kita terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi dan Mendagri. Belum ada keputusan final,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.