Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

Giri Prasta
Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

“Nanti kita evaluasi sesuai kebutuhan prioritas, termasuk dampaknya terhadap inflasi. Misalnya, kenaikan harga bahan pokok juga jadi pertimbangan,” ujar Giri usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (9/8).

Menurutnya, dasar pemberian tunjangan melekat pada aturan. Sepanjang regulasi mengatur dan kemampuan APBD mencukupi, fasilitas tersebut menjadi hak anggota dewan. “Kalau eksekutif mencabut tanpa dasar, bisa dianggap wewenang sewenang-wenang dan berujung ke PTUN,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021, Ketua DPRD Bali berhak atas tunjangan rumah sebesar Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota Rp37,5 juta. Selain itu, setiap anggota juga menerima tunjangan transportasi Rp24 juta per bulan. Semua biaya dibebankan pada APBD Provinsi Bali.

Besaran tunjangan ini belakangan menuai sorotan publik karena dianggap terlalu tinggi. Menanggapi desakan agar dipangkas, Giri Prasta memastikan evaluasi sedang berlangsung dan telah dikomunikasikan dengan DPRD. “Saya kira apa pun bisa kita komunikasikan. Kita terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack menegaskan pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi dan Mendagri. Belum ada keputusan final,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.