Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

Semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel semrawut dari provider mulai akan ditata melalui sistem bawah tanah.

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak Selasa lalu untuk mensosialisasikan teknis dan regulasi SJUT. "Kami sampaikan teknisnya agar proses migrasi kabel ke bawah tanah berjalan lancar. Setelah sosialisasi selesai, agenda berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Putrawan, Minggu (3/5/2026).

Putrawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung Mei ini. Skema tarif yang diusung menggunakan sistem gotong royong bagi seluruh pengguna SJUT. "Semakin banyak provider yang bergabung, maka biaya sewa akan semakin ringan. Kami mendorong semua pihak ikut, termasuk provider yang sebelumnya tidak melapor saat memasang kabel," tambahnya.

Berdasarkan data, terdapat 60 provider yang terdaftar beroperasi di Denpasar. Namun, Putrawan menduga masih ada provider tak terdaftar yang beroperasi akibat adanya moratorium sebelumnya.

Regulasi SJUT ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026. Selain Perwali Tarif, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan Perwali tentang sanksi bagi provider yang membandel. "Begitu Perwali Tarif terbit, akan disusul Perwali Sanksi. Provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk beralih ke SJUT, ditambah satu bulan untuk proses pembongkaran properti (tiang dan kabel udara) milik mereka," tegas Putrawan.

Dengan sistem maraton ini, Pemkot Denpasar berharap estetika kota, khususnya di kawasan wisata Sanur, dapat segera tertata tanpa gangguan kabel yang melintang di udara.

wartawan
JRO
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.