Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji 17 Sample, BBPOM Denpasar Curigai Satu Takjil

Bali Tribune/ TAKJIL - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya melakukan pengawasan makanan atau pangan berupa takjil berbuka puasa di bulan puasa, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  Denpasar, melakukan pemeriksaan makanan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Selasa (20/4). Dari 17 sampel makanan yang diuji, ada satu makanan berupa pepes dicurigai mengandung bahan berbahaya berupa formalin.
 
Dari 17 sampel yang diuji 16 dinyatakan aman dari bahan-bahan berbahaya akan tetapi, 1 sampel pepes dicurigai  mengadung bahan berbahaya berupa formalin. Hal tersebut disampaikan, Ahli Madya Koordinator Substansi Infokom BBPOM Denpasar, Luh Putu Witariathi disela pelaksanaan kegiatan tersebut.
 
"Pada intensifikasi pengawasan pangan kali ini kami mengambil sebanyak 17 sampel mulai dari, minuman-minuman berwarna merah, cendol, kolak, kue-kue serta pepes. Parameter kami uji adalah uji rhodamin B, metanil yellow, boraks dan formalin," jelasnya.
 
Dari 17 sampel tersebut hanya 1 sampel dari uji formalin dicurigai mengadung bahan berbahaya (formalin) yaitu pada menu olahan makanan berjenis pepes. "Dari 17 sampel sempat kita ambil ada satu sampel berupa pepes kita curigai mengandung formalin. Dengan temuan tersebut tentu perlu dilajutkan tes lagi ke Laboratorium dengan metode Spektrometri guna mengetahui atau memastikan apakah benar-benar mengadung formalin apa tidak,"jelasnya.
 
Dengan adanya temuan tersebut mungkin akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu dengan melibatkan pihak terkait di Kabupaten Tabanan. "Dalam hal ini tentu kita mencegah jangan sampai ada formalin lagi pada makanan yang dijajakan dalam takjil ke depannya," ucapnya.
 
Dipilihnya areal penjualan takjil, Masjid Agung Tabanan, Jalan Kamboja, Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken karena banyak penjual takjilnya selain itu sebagai sasaran intensifikasi pengawasan pangan kali ini setelah berkoordinasi dengan OPD Pemda Tabanan. Sembari Dirinya tetap mengingatkan agar masyarakat semakin sadar untuk menggunakan bahan-bahan yang aman untuk pangan, sesuai dengan peraturan, sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi makanan yang aman. Dijelaskan, mengonsumsi bahan-bahan berbahaya dalam waktu jangka panjang.
 
"Kandungan rhodamin B, boraks, formalin jika tidak sadar telah dikonsumai memang efeknya tidak langsung terasa. Tapi jika bertahun-tahun dikonsumsi bisa mengakibatkan iritasi lambung dan bahkan memicu kanker. Maka dalam hal ini masyarakat agar selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) setiap membeli makanan dan obat," bebernya.
 
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti menyampaikan, adanya temuan sampel tersebut tentu sangat di harapkan kepada masyarakat Tabanan sebelum mengolah menu makanan setidaknya dipastikan terlebih dahulu bahan olahan tersebut aman dari kandungan zat berbahaya.
 
'Ya, misalnya adanya kandungan formalin pada ikan mungkin salah satunya cara bisa dilakukan penetralan dengan melakukan pencucian yang baik dan benar terlebuh dahulu sebelum diolah," ucap kepala dinas ketahanan Pangan. 
wartawan
Redaksi
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.