Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Timnas U-23 Batal

Bali Tribune/ Timnas U-23 yang dipersiapkan ke ajang SEA Games Vietnam 2021 saat berlatih.
balitribune.co.id | Jakarta - Uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo yang harusnya berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Rabu (3/3) malam, batal digelar karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian.
 
Kickoff Timnas U-23 vs PS Tira semula dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB. Namun, laga tersebut batal digelar.
 
Kapolsek Tanah Abang Singgih Hermawan membenarkan pembatalan laga uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira.
 
 Bus yang mengangkut skuat Timnas U-23 dan PS Tira juga bergegas meninggalkan stadion begitu lampu stadion padam.
 
"Kami sampaikan ke panitia, karena izin belum keluar, jadi kami larang, sehingga panitia minta pemain pulang," kata Singgih.
 
Setelah melawan PS Tira, skuat Garuda Muda rencananya akan menggelar uji coba berikutnya melawan Bali United pada Jumat (5/3).
 
Hingga kini belum ada kepastian mengenai duel uji coba Timnas U-23 vs Bali United tersebut kendati skuat Bali United sudah siap meladeni timnas. Bahkan, hari Kamis (4/3) ini tim Serdadu Tridatu bertolak ke Jakarta.
 
Setelah uji coba lawan Bali United, para pemain Timnas U-23 akan dikembalikan ke klub masing-masing guna persiapan turnamen pramusim Piala Menpora 2021.
 
Persiapan Timnas U-23 ke SEA Games Vietnam dimulai sejak awal bulan lalu setelah sebanyak 36 pemain dipanggil guna menjalani pemusatan latihan atau TC di Jakarta pada 8-28 Februari.red
wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.