Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Timnas U-23 Batal

Bali Tribune/ Timnas U-23 yang dipersiapkan ke ajang SEA Games Vietnam 2021 saat berlatih.
balitribune.co.id | Jakarta - Uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira Persikabo yang harusnya berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Rabu (3/3) malam, batal digelar karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian.
 
Kickoff Timnas U-23 vs PS Tira semula dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB. Namun, laga tersebut batal digelar.
 
Kapolsek Tanah Abang Singgih Hermawan membenarkan pembatalan laga uji coba Timnas Indonesia U-23 vs PS Tira.
 
 Bus yang mengangkut skuat Timnas U-23 dan PS Tira juga bergegas meninggalkan stadion begitu lampu stadion padam.
 
"Kami sampaikan ke panitia, karena izin belum keluar, jadi kami larang, sehingga panitia minta pemain pulang," kata Singgih.
 
Setelah melawan PS Tira, skuat Garuda Muda rencananya akan menggelar uji coba berikutnya melawan Bali United pada Jumat (5/3).
 
Hingga kini belum ada kepastian mengenai duel uji coba Timnas U-23 vs Bali United tersebut kendati skuat Bali United sudah siap meladeni timnas. Bahkan, hari Kamis (4/3) ini tim Serdadu Tridatu bertolak ke Jakarta.
 
Setelah uji coba lawan Bali United, para pemain Timnas U-23 akan dikembalikan ke klub masing-masing guna persiapan turnamen pramusim Piala Menpora 2021.
 
Persiapan Timnas U-23 ke SEA Games Vietnam dimulai sejak awal bulan lalu setelah sebanyak 36 pemain dipanggil guna menjalani pemusatan latihan atau TC di Jakarta pada 8-28 Februari.red
wartawan
Redaksi
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.