Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKT TI Denpasar Libatkan 11 Dojang

Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa
Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa

BALI TRIBUNE - Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) yang dilakukan Pengkot TI Denpasar di bawah komando Ketua Umum Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa, yang dilangsungkan di Taman Kota Denpasar, Lumintang, Minggu (29/7) melibatkan 11 dojang yang ada di seluruh Denpasar. Menurut perempuan energik yang akrab disama Laksmi Duarsa ini, peserta UKT tersebut mencapai 191 taekwondoin putra dan putri dengan sabuk putih atau grup 10 sampai sabuk merah strip hitam atau grup I. “Para peserta mengikuti UKT dengan serius dan penuh semangat,” kata Laksmi Duarsa, kemarin. UKT tersebut disebutkannya merupakan program rutin kenaikan tingkat tiap 4 bulan sekali. Dan selalu diikuti dengan jumlah peserta yang cukup banyak Bahkan TI Denpasar diakui Laksmi Duarsa tak menduga jika UKT itu melebihi target yang diprediksinya. “Kami tak menyangka jika jumlah peserta sampai mendekati jumlah 200 taekwondoin, karena perkiraan kami sebelumnya hanya 100 taekwondoin saja. Ini membuktikan jika para taekwondoin di Denpasar sangat antusias mengikuti UKT yang digelar TI Denpasar,” tambah Laksmi. Wanita yang merupakan juga salah satu pengurus KONI Bali itu juga menegaskan, jika UKT itu memang penting untuk digelar, karena memang terkait dengan jenjang peningkatan sabuk para taekwondoin di Denpasar. “Selain itu, UKT sekarang ini menggunakan sistim GMS atau kartu keanggotan. Sehingga taekwondoin yang belum memiliki GMS akan harus mengurus itu dulu sebelum mengikuti UKT. Dengan demikian semuanya berjalan dengan rapi dan tertata. Artinya para peserta secara administrasi sudah tercatat secara resmi,” tukas Laksmi Duarsa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.