Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulahnya Bikin Konten Cat Masker Wajah, Gubernur Perintahkan Deportasi Bule ini dari Bali

Bali Tribune/ Aksi cewek bule buat konten prank, tapi malah di deportasi.



balitribune.co.id | Badung - Soal cewek bule yang mengakali petugas keamanan dengan melukis wajahnya (face painting) menyerupai masker dan viral di medsos membuat murka orang nomor satu di pemerintahan Provinsi Bali. 
 
Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pada tanggal 21 April 2021, Gubernur Bali langsung bergerak cepat, menerjunkan Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali, terdiri dari unsur; Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polres Badung, dan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut.
  
Dalam waktu kurang dari satu hari tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut berhasil ditemukan. 
 
Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, memanggil yang dua bule yang bermaksud iseng itu.
 
Bule ini, Leia Se (25) asal Rusia, masuk ke Indonesia pada tanggal 01 Maret 2020 dengan menggunakan visa kunjungan dengan ijin tinggal yang berlaku sampai 11 Mei 2021. Ia mengkui, 
 
bahwa konten “prank” face painting menyerupai masker yang dibuat dan disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya.
 
Konten “prank” face painting tersebut dibuat untuk mengelabui petugas keamanan (satpam) yang kemudian disebarluaskan ke media sosial untuk menarik viewer.
 
"Konten “prank” penggunaan masker yang tidak sesuai dengan protokol Kesehatan dilakukan oleh LEIA SE sebanyak tiga kali. 
 
Konten pertama dibuat pada bulan Januari 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan “Bra’ (Pakaian dalam wanita)," terang Kakanwil kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (5/5/2021).
 
Konten kedua, lanjutnya dibuat pada bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan kaus kaki.
Konten ketiga dibuat pada minggu kedua bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan face painting menyerupai masker.
 
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan bersalah, telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease – 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Kejadian tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.
 
Dengan adanya bukti pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021, Gubernur Bali, sebagai wakil Pemerintah Pusat, langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Provinsi Bali agar segera melakukan pendeportasian kepada LEIA SE pada hari Rabu, 05 Mei 2021 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines.  
 
Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines. Tindakan ini dilaksanakan, karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," bebernya.
 
Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia dihadapan dunia.
 
"Dengan ini Saya menegaskan bahwa Kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapapun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," tutup Jamaruli Manihuruk.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click

Mazda Kuta Gelar Privilege Drive 2026, Sensasi Mewah CX-80 PHEV Kini Bisa Dicoba Publik

balitribune.co.id | Kuta - Pasca sukses menyelenggarakan Mazda Power Drive, Mazda Kuta kembali memanjakan para pecinta otomotif dengan memberikan kesempatan eksklusif untuk merasakan langsung sensasi berkendara unit terbarunya. Melalui ajang bertajuk Mazda Privilege Drive Eksklusif 2026, Mazda menghadirkan lini SUV mewah, Mazda CX-80 PHEV, pada Sabtu dan Minggu (11-12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gus Adi Tangkap Peluang Usaha dan Berkembang Berkat Permodalan BRI

balitribune.co.id | Denpasar - Di tangan I.B. Adhi Sari Putra yang akrab disapa Gus Adi, bisnis yang identik dengan situasi darurat (derek kendaraan) menjadi peluang besar. Berawal dari pekerjaan kantoran “9 to 5”, ia kini sukses mengembangkan usaha 5.30 Towing Derek Bali dengan belasan armada yang melayani lintas daerah hingga luar pulau.

Baca Selengkapnya icon click

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.