Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Umat Hindu di Jembrana Diminta Bersabar

I Komang Arsana
I Komang Arsana

Negara, Bali Tribune

Adanya kontrak di bawah tangan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Patria Usada selaku penyewa aset PHDI Kabupaten Jembrana untuk dijadikan Sekretariat DPC Partai Nasdem Jembrana memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan di Bumi Makepung Jembrana. Bahkan kini umat Hindu di Jembrana diminta bersatu untuk ikut mempertahankan aset milik umat ini.

Seperti yang diungkapkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Jembrana, Ida Bagus Mantra, Rabu (11/5). Kontrak yang dilakukan terhadap aset atas nama PHDI Kabupaten Jembrana antara Yayasan Dharma Sentana selaku pihak yang diberi kuasa mengelola aset oleh PHDI Kabupaten Jembrana dengan Yayasan Patria Usadha selaku penyewa dikatakannya lucu. Dikatakan demikian karena sangat tidak wajar ada kontrak 25 tahun tapi dibayar menyicil setiap lima tahun dengan nilai pembayaran sesuai keuntungan yang diperoleh penyewa sehingga perlu dipertanyakan kembali. Satu-satunya jalan harus dipertegas dan gugat perjanjian kontrak terhadap aset umat ini.

Menurut Bendesa Batu Agung ini, Yayasan Patria Usada ini sudah menjadikan aset warisan pendahulu di Jembrana ini keluar dari peruntukannya. Awalnya komitmennya adalah pengembangan rumah sakit tetapi setelah RS Dharma Sentan tidak memperoleh ijin oprasional tiba-tiba dijadikan kampus, salon, kedai bahkan kini kantor parpol. Kalau aset itu digunakan untuk sekolah atau kampus masih dimaklumi karena menyangkut kepentingan masyarakat umum tetapi kalau dijadikan kantor partai sudah sangat menyimpang dari peruntukannya untuk kepentingan umat.

Ia meminta PHDI Jembrana dan Yayasan Dharma Sentana agar segera bertindak dan ia menuntut agar segera dilakukan rapat menyikapi permasalahan penyimpangan peruntukan aset umat ini. Jangan sampai umat dan generasi muda Hindu kembali bergerak turun untuk mengambil sikap. Pemkab Jembrana dan DPRD Jembrana juga diminta tidak tutup mata atas keberadaan aset umat ini sehingga tidak ada penyalahgunaan.

Ketua Pengurus Harian PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana mengatakan kendati belum mendapat laporan dari pengurus Yayasan Dharma Sentana terkait pengalihfungsian aset umat untuk digunakan kantor parpol, ia mengaku sudah melihatnya secara langsung. Menurutnya, Yayasan Patria Usada telah melakukan pengingkaran-pengingkaran terhadap perjanjian kontrak yang dibuat dengan Yayasan Dharma Sentana. 

Ia menjelaskan, sesuai pasal 7 Akta Perjanjian Sewa Menyewa nomor 01 tanggal 04 April 2011 yang dibuat di Kantor Notaris Tri Indarwati yg beralamat di Banyubiru sudah jelas termaktub didalamnya bahwa pihak Yayasan Patria Usada sejak dimulainya kontrak yaitu 12 Desember 2008 hingga berakhir tahun 2033  tidak diperkenakan menyewakan kembali baik seluruhnya maupun sebagian tanpa persetujuan tertulis Yayasan Dharma Sentana. Sehingga harus ada ijin tertulis dari Yayasan Dharma Sentana sebelum Partai Nasdem melakukan penyewaan.

Ia menyebut penyewaan di bawah tangan antara pihak Yayasan Patria Usada dengan Partai Nasdem juga telah menyalahi pertuntukan aset umat untuk kepentingan politik karena aset umat tidak bolah digunakan untuk kepentingan apiliasi politik dan akan memicu ketidakpercayaan umat kepada PHDI sebagai sebagai majelis umat Hindu.

Pihaknya, Jumat (13/5), akan melaksanakan rapat bersama Pengurus Yayasan Dharma Sentana untuk meninjau kembali perjanjian kontrak yg sudah dibuat tersebut. Terkait pemutusan kontrak juga akan diserahkan pada rapat tersebut. Diakuinya selama kontrak berjalan, pihaknya hanya baru menerima sewa untuk 5 tahun pertama pada bulan september 2008 sd 2013 yaitu pemabayaran dimuka senilai Rp 61.200.000 pada tahun 2008 silam dan sampai saat ini belum ada pembayaran.

Pihaknya meminta kepada umat Hindu di Jembrana agar tetap sabar dan tenang menunggu sampai adanya hasil rapat tersebut sehingga situasi umat Hindu di Jembrana tetap kondusif dan harmonis. Ia pun menegaskan tidak ada urusan dan keterkaitan antara pihaknya denga Partai Nasdem terkait sewa menyewa aset tersebut, tetapi ini menurutnya antara PHDI Jembrana, Yayasan Dharma Sentana dan Yayasan Patria Usada terlalu berani mempermainkan aset umat terlebih alih fungsi yang dilakukan selama ini samasekali tanpa pemberitahuan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Apresiasi Kerja Keras Petugas DLHK Wujudkan Kebersihan dan Penanganan Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar atas dedikasi dan kerja keras dalam optimalisasi penanganan kebersihan dan penanganan pasca banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.