Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undang-Undang P2SK, Akses BPR Masuk Pasar Modal

Bali Tribune / TEMU WICARA - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar temu wicara membahas arah dan kebijakan perbankan nasional sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada Selasa (16/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggelar temu wicara bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae dan Anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bank Umum dan BPR di Bali. Kegiatan temu wicara membahas mengenai arah dan kebijakan perbankan nasional sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada Selasa (16/5).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa system keuangan yang berfungsi dengan baik maka ekonomi negara juga akan maju. Penerbitan UU P2SK ditujukan untuk mengarahkan sektor keuangan selain tumbuh stabil juga sustainable dan berintegritas.

Arah pengaturan terkait perbankan pada UU P2SK meliputi konsolidasi dan penguatan bank, bank digital, serta penguatan peran BPR/S. Dalam hal konsolidasi dan penguatan bank, UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk meminta perbankan melakukan konsolidasi baik penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, maupun konversi, termasuk mendorong penggabungan BPS/S. Selanjutnya, bank umum dan BPR dapat memanfaatkan teknologi informasi. Bank umum dapat beroperasi sebagai bank digital, dan BPR dapat melakukan transfer dana dan melakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR.

Kehadiran UU P2SK memberikan new branding kepada BPR yang semula merupakan Bank Perkreditan atau Bank Pembiayaan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sejalan dengan perluasan proses bisnis dari BPR itu sendiri yang akan masuk dalam lalu lintas sistem pembayaran dan pertukaran valuta asing. Selain itu, UU P2SK juga memberikan peluang yang lebih kepada BPR untuk berkontribusi dalam sistem pembayaran serta memperoleh sumber permodalan yang lebih luas melalui mekanisme listing di Pasar Modal. Ketika BPR telah listing di Pasar Modal, OJK harus memperhatikan beberapa hal seperti mastikan bahwa bank yang listing merupakan bank yang kuat, proper, sehat, dan berintergitas. Hal ini penting diperhatikan mengingat di sisi lain terdapat investor yang juga harus dilindungi.

Selanjutnya, Anggota Komisi XI DPR-RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya S.E.,M.M., menghimbau kepada BPR agar dapat menjaga tingkat kesehatan dan menerapkan tata kelola yang baik sehingga peluang untuk memperoleh akses permodalan di Pasar Modal dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, peningkatan permodalan juga sangat bermanfaat untuk menghadapi persaingan dengan lembaga-lembaga keuangan yang ada di Bali.

Menutup acara temu wicara, Dian Ediana Rae menyampaikan kembali bahwa UU P2SK harus diterima sebagai sebuah proses menuju industri keuangan yang lebih baik serta peluang dan perbaikan yang tidak hanya untuk industri namun juga untuk OJK sebagai regulator. Seluruh masukan, saran, dan pendapat dari jajaran pimpinan perbankan di Bali akan menjadi perhatian dan pertimbangan dalam menyusun berbagai ketentuan dan kebijakan terkait Industri Jasa Keuangan di Indonesia. 

wartawan
ARW
Category

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kesehatan Karangasem Temukan 4.724 Orang Suspect TBC Sepanjang Tahun 2024-2026

balitribune.co.id I Amlapura - Penyebaran kasus Tuberkolosis atau TBC di Kabupaten Karangasem menjadi perhatian serius sejumlah kalangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat. pasalnya banyak kasus tubekolosis yang yang tidak terdeteksi sehingga terlanjur menular ke orang sekitar yang terjangkit tuberkolosis itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Agen BRILink di Klungkung Akui Penjualan di Warungnya Ikut Terdongkrak

balitribune.co.id | Semarapura - Desi Hidayanti Damuri merupakan pemilik warung kecil di kawasan padat pekerja rantauan di Klungkung. Saat ini ia berusia 28 tahun dan telah menjadi Agen BRILink yang melayani traksaksi keuangan di sekitar tempat usahanya. Ia menuturkan, berawal dari transaksi harian yang hanya tiga sampai empat orang, kini layanan transfer dan tarik tunai di tempatnya bisa mencapai lebih dari 100 transaksi per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.