Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Tarik Mahasiswanya di Vietnam

Bali Tribune / Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. Nyoman Jampel
balitribune.co.id | Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dipastikan akan menarik mahasiswanya yang sedang berada di Negara Vietnam. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa luar negeri yang sedang belajar di Undiksha juga akan dikembalikan ke Negara asal mereka. Para mahasiswa itu merupakan bagian dari program pertukaran mahasiswa antar Negara. Rektor Undiksha Singaraja Prof. Nyoman Jampel memastikan hal itu, Senin (16/3). Menurutnya, ada sebanyak 10 mahasiswa yang sedang melakukan  tugas belajar di Vietnam. Dan segera akan ditarik setelah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
 
“Memang kita sedang membahas mahasiswa kita yang tengah berada di Vietnam dalam rapat (14/3) lalu bersama pimpinan untuk komunikasi pemulangan ke Indonesia,” kata Jampel. 
 
Mahasiswa Undiksha yang berada di Vitenam hanya untuk sementara mengikuti pertukaran pelajar. Dan mekanisme pemulangan seluruhnya akan ditanggung pihak kampus. Tapi kata Jampel, persyaratan pemulangan mereka mesti terpenuhi, yakni sesuai protap dan SOP yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI. ”Kondisi mereka sehat untuk masuk ke Indonesia dan pemulangan sesuai dengan protap SOP yang sudah ditentukan oleh Kemenkes RI,” ucapnya.
 
Ditambahkan, selain pemulangan mahasiswa Undiksha diluar negeri. Pihaknya juga memulangkan sebanyak 38 orang mahasiswa dari luar negeri yang sedang belajar di Undiksha. Ada sebanyak 19 mahasiswa asing yang tengah melakukan studi belajar di Undiksha dan itu kata Jampel akan dikembalikan ke Negara asalnya dengan alasan berjangkitnya Covid -19. ”Mahasiswa asing tersebut secepatnya kami akan pulangkan, karena ini terkait dengan Covid 19,” tegas Jampel.
 
Jampel mengatakan semua kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluas wabah virus corona. Berdasar dari surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.