Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Undiksha Tarik Mahasiswanya di Vietnam

Bali Tribune / Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. Nyoman Jampel
balitribune.co.id | Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja dipastikan akan menarik mahasiswanya yang sedang berada di Negara Vietnam. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa luar negeri yang sedang belajar di Undiksha juga akan dikembalikan ke Negara asal mereka. Para mahasiswa itu merupakan bagian dari program pertukaran mahasiswa antar Negara. Rektor Undiksha Singaraja Prof. Nyoman Jampel memastikan hal itu, Senin (16/3). Menurutnya, ada sebanyak 10 mahasiswa yang sedang melakukan  tugas belajar di Vietnam. Dan segera akan ditarik setelah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya.
 
“Memang kita sedang membahas mahasiswa kita yang tengah berada di Vietnam dalam rapat (14/3) lalu bersama pimpinan untuk komunikasi pemulangan ke Indonesia,” kata Jampel. 
 
Mahasiswa Undiksha yang berada di Vitenam hanya untuk sementara mengikuti pertukaran pelajar. Dan mekanisme pemulangan seluruhnya akan ditanggung pihak kampus. Tapi kata Jampel, persyaratan pemulangan mereka mesti terpenuhi, yakni sesuai protap dan SOP yang telah ditetapkan oleh Kemenkes RI. ”Kondisi mereka sehat untuk masuk ke Indonesia dan pemulangan sesuai dengan protap SOP yang sudah ditentukan oleh Kemenkes RI,” ucapnya.
 
Ditambahkan, selain pemulangan mahasiswa Undiksha diluar negeri. Pihaknya juga memulangkan sebanyak 38 orang mahasiswa dari luar negeri yang sedang belajar di Undiksha. Ada sebanyak 19 mahasiswa asing yang tengah melakukan studi belajar di Undiksha dan itu kata Jampel akan dikembalikan ke Negara asalnya dengan alasan berjangkitnya Covid -19. ”Mahasiswa asing tersebut secepatnya kami akan pulangkan, karena ini terkait dengan Covid 19,” tegas Jampel.
 
Jampel mengatakan semua kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin meluas wabah virus corona. Berdasar dari surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19, serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.