Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Kasus Curat, Komplotan Curanmor dan Residis Diciduk

DIAMANKAN - Dua pelaku curat yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Jembrana kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan meringkus salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  Wakapolres Jembrana Kompol Komang Budhiarta didampingi KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Ni Ketut Sinyum dikonfirmasi, Kamis (11/10), mengatakan kasus pencurian mobil ini terungkap setelah adanya laporan korban yang mengetahui mobilnya yang diparkir dipinggir jalan hilang pada 4 Agustus lalu. Dalam laporannya, korban I Wayan Mawa (64) saat itu mengetahui mobil mobil Suzuki carry pick up warna hitam nomor polisi DK 9893 WI miliknya yang diparkir dipinggir jalan depan rumahnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana telah raib sekitar pukul 05.30 Wita. Korban langsung saat itu melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialaminya tersebut ke Polsek Pekutatan. Akibat pencurian itu, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Tersangka Imam Hanafi (26) asal Malang, Jawa Timur berhasil ciduk dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sebulan setelah melakukan pencurian tersebut yakni pada Kamis (4/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka setelah diintrograsi mengakui telah mengambil mobil tersebut bersama Dodik Darmawan, Rudi Antonius dan Nur Arifin. Untuk Dodik Darmawan dan Rudi Antonius telah ditangani Polres Badung dalam kasus lain. Sedangkan Nur Arifin hingga saat ini masih menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil perbuatannya tersangka Imam Hanafi mendapatkan uang Rp 2 juta. Dimana Rp 800 ribu sudah dibelikan HP dan Rp 1,2 juta habis dipakai untuk keperluan sehari-hari. “Dua tersangka lain sudah diamankan oleh Polres Badung karena terlibat kasus lainnya. Sedangkan satu orang sampai saat ini masuk DPO.  Modus yang digunakan tersangka adalah mengambil mobil dengan sasarn mobil yangfparkir dipinggir jalan. Tersangka masih masih diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan ijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang Curat” jelasnya. Selain menangkap  komplotan pencuri mobil, Polres Jembrana juga berhasil mengamankan pelaku pencuri HP merk Vivo V5 milik korban I Ketut Agus Santika (18) dari Banjar Lemodang, Desa Petancak, Jembrana. Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan kembali  Fannani alias Fani (22), seorang residivis kasus pencurian dari Desa Pengambengan, Negara. Korban melaporkan mengetahui hp miliknya sudah raib pada Minggu (19/8) dinihari disalah satu rumah kos di Banjar Tengah Negara dan mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 juta. Pencurian itu ketika korban menginap dikos milik temannya bernama Gapeng di Banjar Tengah pada Sabtu (18/8) lalu. Korban saat itu tiduran sambil main HP. Kemudian HP itu dicas dan ditinggal tidur. Namun pagi harinya ketika korban terbangun HP berikut cargernya hilang. Kemudian korban melapor ke Polres Jembrana. “Setelah penyelidikan dan berhasil diamanakan, tersangka mengaku saat mencuri masuk ke dalam kamar kos teman korban melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP Vivo V5 milik korban. Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 363 KUHP” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.