Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Kasus Curat, Komplotan Curanmor dan Residis Diciduk

DIAMANKAN - Dua pelaku curat yang diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Jembrana kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan meringkus salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).  Wakapolres Jembrana Kompol Komang Budhiarta didampingi KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Ni Ketut Sinyum dikonfirmasi, Kamis (11/10), mengatakan kasus pencurian mobil ini terungkap setelah adanya laporan korban yang mengetahui mobilnya yang diparkir dipinggir jalan hilang pada 4 Agustus lalu. Dalam laporannya, korban I Wayan Mawa (64) saat itu mengetahui mobil mobil Suzuki carry pick up warna hitam nomor polisi DK 9893 WI miliknya yang diparkir dipinggir jalan depan rumahnya di Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana telah raib sekitar pukul 05.30 Wita. Korban langsung saat itu melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialaminya tersebut ke Polsek Pekutatan. Akibat pencurian itu, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 60 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Tersangka Imam Hanafi (26) asal Malang, Jawa Timur berhasil ciduk dikampung halamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sebulan setelah melakukan pencurian tersebut yakni pada Kamis (4/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka setelah diintrograsi mengakui telah mengambil mobil tersebut bersama Dodik Darmawan, Rudi Antonius dan Nur Arifin. Untuk Dodik Darmawan dan Rudi Antonius telah ditangani Polres Badung dalam kasus lain. Sedangkan Nur Arifin hingga saat ini masih menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari hasil perbuatannya tersangka Imam Hanafi mendapatkan uang Rp 2 juta. Dimana Rp 800 ribu sudah dibelikan HP dan Rp 1,2 juta habis dipakai untuk keperluan sehari-hari. “Dua tersangka lain sudah diamankan oleh Polres Badung karena terlibat kasus lainnya. Sedangkan satu orang sampai saat ini masuk DPO.  Modus yang digunakan tersangka adalah mengambil mobil dengan sasarn mobil yangfparkir dipinggir jalan. Tersangka masih masih diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan ijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP tentang Curat” jelasnya. Selain menangkap  komplotan pencuri mobil, Polres Jembrana juga berhasil mengamankan pelaku pencuri HP merk Vivo V5 milik korban I Ketut Agus Santika (18) dari Banjar Lemodang, Desa Petancak, Jembrana. Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan kembali  Fannani alias Fani (22), seorang residivis kasus pencurian dari Desa Pengambengan, Negara. Korban melaporkan mengetahui hp miliknya sudah raib pada Minggu (19/8) dinihari disalah satu rumah kos di Banjar Tengah Negara dan mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 juta. Pencurian itu ketika korban menginap dikos milik temannya bernama Gapeng di Banjar Tengah pada Sabtu (18/8) lalu. Korban saat itu tiduran sambil main HP. Kemudian HP itu dicas dan ditinggal tidur. Namun pagi harinya ketika korban terbangun HP berikut cargernya hilang. Kemudian korban melapor ke Polres Jembrana. “Setelah penyelidikan dan berhasil diamanakan, tersangka mengaku saat mencuri masuk ke dalam kamar kos teman korban melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP Vivo V5 milik korban. Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 363 KUHP” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.