Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Bali Amankan Hampir 1 Kg Sabu

rilis narkoba
Bali Tribune / RILIS - Polda Bali rilis penangkapan Peredaran Narkoba jenis Sabu, Jumat (17/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Wadir, Kasubdit 1 dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut, Jumat (17/10).

KBP Radiant menyampaikan dalam pengungkapan demgan TKP Jl sekar jepun IV Denpasar Timur, Polda Bali mengamankan satu orang laki-laki an. Kas 26 tahun alamat Jl.Setiaki Gg Taman Denpasar pada 13 oktober 2025 sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti 978,08 gram netto (kode a1 s/d a2 dan b1 s/d b10) dan 1 (satu) plastik klip bening berisi 2 butir tablet berwarna hijau bergambar mahkota yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan berat 0,90 gram netto (kode c).
Termasuk timbangan, HP serta peralatan pendukung lainnya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Modus operandi tersangka sengaja memiliki,    menyimpan dan    menguasai    serta    menempelkan    kembali narkotika golongan 1 sabu (metamfetamina) dan ektasi (mdma).

Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta proses pengembangan penyidikan lebih lanjut dan tersangka dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman melebihi 5 (lima) gram. Dengan ancaman hukuman
Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan maksimal 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Terkait pengungkapan kasus tersebut kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mari kita bersama saling mengawasi dan mengingatkan di lingkungan masing-masing akan bahaya dari ancaman peredaran gelap Narkoba, jika ada yang menemukan silakan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Peredaran gelap Narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa, kami jajaran Polda Bali berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran gelap Narkoba, tegas KBP Radiant.

wartawan
RAY
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.