Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unit Patroli Samapta Polres Klungkung Sambangi Pasar

Bali Tribune/ TEMUI - Jajaran Polres Klungkung temui pengunjung pasar Galiran himbau Prokes.



balitribune.co.id | Semarapura - Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Polres Klungkung melaksanakan patroli rutin dan Sambang sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang beraktifitas di Pasar Galiran dan Terminal Galiran, Minggu (17/10/2021) pagi.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan para pedagang termasuk masyarakat yang beraktifitas disana agar bersama-sama menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Imbauan akan kewaspadaan di lingkungan masyarakat saat melakukan aktifitas di pasar sangat penting dilakukan personel Polri di lapangan demi mencegah adanya niat kejahatan bagi pelaku yang ingin melakukan tindak kriminal,” ujar Kasat Samapta Polres Klungkung  AKP Dewa Ketut Alit Kamboja, S.H.,

Ia menyebut, personel Unit Patoli Sat Samapta di lapangan rutin melaksanakan patroli ke pasar yang menjadi pusat keramaian sekaligus menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan dengan selalu memperhatikan 3 M menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak.  ”Dalam patroli dialogis, selalu kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktifitas,” tandasnya.

Ketut Taman salah seorang pengunjung.pasar Galiran ditemui menyatakan dirinya sempat diingatkan untuk senantiasa memakai masker dimanapun berada. “Saya sempat diingatkan bapak polisi agar selalu memakai masker di luar rumah, utamanya saat berada di Pasar Galiran,” terangnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.