Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Anugerahkan Doctor Honoris Causa buat Kapolda Bali

Bali Tribune/ Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi (kiri), saat penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, mendapat penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas Udayana (Unud). Penganugerahan ini merupakan kali ketiga yang diberikan oleh Universitas Udayana kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa. Sebelumnya, Unud memberikan gelar serupa kepada Nobel Bidang Kimia, Peter Agre dan Ahli Pertanian dan Teknologi dari Jepang, Takuya Marumoto pada tahun 2017 lalu.
 
Rektor Unud, Prof Dr Anak Agung Raka Sudewi, mengatakan, gelar kehormatan yang diberikan oleh Universitas Udayana ini merupakan, gelar kehormatan ini diberikan kepada seseorang yang dinilai telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan berjasa dalam bidang kemanusiaan/kemasyarakatan. Golose diberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan karena diketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma masyarakat kepada Kepolisian khususnya di Provinsi Bali.
 
“Berbagai terobosan telah dilakukan salah satunya adalah yang langsung melibatkan Universitas Udayana untuk melaksanakan penelitian bersama Universitas Indonesia terhadap penilaian masyarakat kepada Kepolisian, kepemimpinan transformasional, pengelolaan sumber daya manusia dan perencanaan strategis. Dan dari hasil penilaian tersebut, faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Petrus R. Golose berhasil mendapat penilaian tertinggi,” ungkapnya.
 
Penilaian terhadap kepemimpinan di Polda Bali saat ini sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intellectual simulation. Dapat dimaknai bahwa kecerdasan dan rasionalitas membuat serta mengambil keputusan dalam mengatasi masalah yang ada dan telah berhasil membawa perubahan yang signifikan dalam kinerja Polda Bali dan mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat termasuk wisatawan yang berkunjung ke Bali.
 
Disamping bertugas di Kepolisian beliau juga merupakan Dosen Tetap atau Luar Biasa pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Universitas Pertahanan, STIK, Sespimmen dan Sespimti serta Lemhanas RI. Bersamaan dengan itu, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose secara konsisten dan produktif telah mengembangkan berbagai disiplin ilmu hukum yang sangat penting bagi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dewasa ini, antara lain dalam bidang hukum kejahatan terorganisir (the law of organized crime), hukum tindak kejahatan ekonomi dan korporasi (the law of economic and corporate crime), hukum kejahatan internet (the law of cybercrime), dan hukum kejahatan terorisme (the law of terrorism), baik nasional maupun internasional, sehingga Ijen. Pol. Petrus Reinhard Golose dikenal sebagai figur rujukan dalam bidang disiplin dan praktek hukum tersebut. “Untuk itu, pada hari ini (Sabtu, 20/4), setelah memenuhi persyararatan yang ditentukan dan mendapatkan pertimbangan Senat Universitas Udayana, Universitas Udayana dengan bangga menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum kepada Irjen Pol Petrus Reinhard Golose,” ujar Sudewi.
 
Sementara Golose dalam orasi ilmiahnya mengatakan, ilmu hukum dan ilmu kepolisian beriringan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Setiap tindakkan pasti ada hukumnya, semua sama di mata hukum dan seseorang dihukum karena melanggar hukum. “Adapun lingkup dalam bahasan orasi ini adalah posisi strategi Bali sebagai tujuan wisatawan internasional. Transnational Organized Crime (TOC) di Bali, hubungan ilmu hukum dengan ilmu kepolisian dalam penanggulangan TOC dan tantangannya kedepan,” ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.