Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Peringatan HUT ke-64 Provinsi Bali Tahun 2022 di Karangasem

Bali Tribune/USAI APEL - Bupati Gede Dana usai Apel Bendera Peringatan HUT Provinsi Bali di Lapangan Tanah Aron, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan HUT Provinsi Bali ke 64 yang disinkronkan dengan Peringatan HUT Pramuka ke 61, Minggu (14/8/2022), di Lapangan Tanah Aron.
 
Melalui tema Pulih Bersama, Tumbuh bersama, Hidup Bersama, Berkembang Bersama, Kuat Bersama, Manfaat Bersama, upacara ini dipimpin Inspektur Upacara Bupati Karangasem I Gede Dana, diikuti kurang lebih 600 orang peserta. Bupati Gede Dana membacakan sambutan Gubernur Bali, yang isinya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas seluruh inisiatif, partisipasi, dukungan, sinergi, kolaborasi, dan rasa militan masyarakat Bali melalui berbagai bentuk aktivitas untuk mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, parasparo, salunglung sabayantaka, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, gotong-royong, pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua sebagaimana wejangan Yang Mulia Bapak Bung Karno, Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia.
 
Dengan spirit kuat, tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab diharapkan mampu menyukseskan semua kebijakan dan program Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru, yang akan diwariskan dan didedikasikan untuk generasi Bali dimasa yang akan datang, tegas Gede Dana.
 
Hadir Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Dandim 1623/Karangasem Letkol inf.Sutikno, Kapolres Karangasem AKBP Ryco Abdilah Andang Taruna SH,Kajari Karangasem diwakili kasi intel Dewa Semara Putra, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Para Asisten dan staf Ahli Pemda Karangasem, Danramil jajaran kodim 1623/Karangasem, PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Karangasem, Para kepala OPD Kab. Karangasem, seluruh Camat Jajaran Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.