Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Tambang Liar Ibu Erna Dihentikan Petugas

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar IPTU AA. Alit Sudarma memberikan keterangan pers
balitribune.co.id | Gianyar - Tebing longsor hingga jalan terputus, tidak juga membuat penambang batu paras menyudahi kegiatan ilegalnya di sepanjang daerah aliran sungai  DAS) Petanu, di Desa Kemenuh, Sukawati  maupun Desa Blahbatuh,  Gianyar.   Kali ini, Buser Reskrim Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Gianyar Polres Gianyar, menangkap seorang wanita, yakai Desak Made Muliati alias Ibu Erna (60) sebagai pemilik usaha tak berizin tersebut.
 
Dalam menjalankan usahanya ini, Ibu Erna yang beralamat di Kecamatan Serono, Banyuwangi ini terbilang lihai. Dengan mempekerjakan dua orang buruh berperalatan mesin,  ia menambang batu paras di sisi timur sungai, yakni di Banjar Taruna, Blahbatuh.  Namun untuk mengelabui petugas, jalur angkut yang digunakan justru dari seberang sungai, yakni dari Desa Kemenuh. “ Dari  Desa Blahbatuh, memang tidak kita temukan aktivitas pengangkutan batu paras ini. Karena mereka menggunakan  jalur angkut di seberang sungai. Namun, aktivitas mereka sangat  membahayakan terowongan irigasi. Beberapa titik kami temukan kebocoran terowongan yang bisa memicu longsor, “ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar IPTU AA. Alit Sudarma, Kamis (8/8) kemarin.
 
Dari penyidikan terungkap pula jika, tersangka mengontrak sebidang tanah ukuran 25 meter persegi di aliran Tukad Petanu, Banjar Teruna, Kecamatan Blahbatuh untuk digali, Penambangan paras dilakukannya sejak tahun 2018 dengan cara sembunyi – sembunyi karena tidak memiliki izin dari pemerintah. Dengan menggunkan jalur di berang sungai, pengusaha ini juga dikenakan retribusi penggunaan jalan. Saat dilakukan penggrebekan, petugas Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Gianyar menemukan sejumlah alat untuk menambang batu paras seperti satu buah mesin sensor, satu buah mesin circle, sat buah cangkul dan 200 biji batu paras hasil tambang. “ Saat kami ke lokasi pekerja suidah keburu kabur, kami hany amankan peralatan yang memungkinkan diangkut langsung. Sedangkan mesin besar masih di lokasi. Selain kebocoran terowongan banyak kami temukan  lahan milik masyarakat yang longsor,” terangnya.
 
Setelah tersangka dan dimankan, diketahui jika ia  mempekerjakan 2 orang untuk melakukan penambangan batu paras yang ada di pinggir sungai. Ukuran batu paras yang yang ditambang sebesar 27 cm x 15 ccm x 8 cm. “Tersangka mengaku lahan tersebut menyewa atau membeli paras yang ada di lahan tersebut sampai habis digali sebesar Rp. 12 Juta,” ujarnya.
 
Ditegaskan, untuk wilayah Gianyar memang tidak ada izin untuk penambangan, baik itu pasir, paras ataupun yang lain tidak diizinkan. Karenaa itu,  pihaknya   akan memasang banner larangan penambangan d sepanjang aliran sungai Petanu dan yang ada potensi galian. “ Tersangka kami kenakan pasal 158 Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda sebanyak sepuluh miliar rupiah,” tegasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.