Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Tambang Liar Ibu Erna Dihentikan Petugas

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar IPTU AA. Alit Sudarma memberikan keterangan pers
balitribune.co.id | Gianyar - Tebing longsor hingga jalan terputus, tidak juga membuat penambang batu paras menyudahi kegiatan ilegalnya di sepanjang daerah aliran sungai  DAS) Petanu, di Desa Kemenuh, Sukawati  maupun Desa Blahbatuh,  Gianyar.   Kali ini, Buser Reskrim Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Gianyar Polres Gianyar, menangkap seorang wanita, yakai Desak Made Muliati alias Ibu Erna (60) sebagai pemilik usaha tak berizin tersebut.
 
Dalam menjalankan usahanya ini, Ibu Erna yang beralamat di Kecamatan Serono, Banyuwangi ini terbilang lihai. Dengan mempekerjakan dua orang buruh berperalatan mesin,  ia menambang batu paras di sisi timur sungai, yakni di Banjar Taruna, Blahbatuh.  Namun untuk mengelabui petugas, jalur angkut yang digunakan justru dari seberang sungai, yakni dari Desa Kemenuh. “ Dari  Desa Blahbatuh, memang tidak kita temukan aktivitas pengangkutan batu paras ini. Karena mereka menggunakan  jalur angkut di seberang sungai. Namun, aktivitas mereka sangat  membahayakan terowongan irigasi. Beberapa titik kami temukan kebocoran terowongan yang bisa memicu longsor, “ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan didampingi Kanit IV Sat Reskrim Polres Gianyar IPTU AA. Alit Sudarma, Kamis (8/8) kemarin.
 
Dari penyidikan terungkap pula jika, tersangka mengontrak sebidang tanah ukuran 25 meter persegi di aliran Tukad Petanu, Banjar Teruna, Kecamatan Blahbatuh untuk digali, Penambangan paras dilakukannya sejak tahun 2018 dengan cara sembunyi – sembunyi karena tidak memiliki izin dari pemerintah. Dengan menggunkan jalur di berang sungai, pengusaha ini juga dikenakan retribusi penggunaan jalan. Saat dilakukan penggrebekan, petugas Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Gianyar menemukan sejumlah alat untuk menambang batu paras seperti satu buah mesin sensor, satu buah mesin circle, sat buah cangkul dan 200 biji batu paras hasil tambang. “ Saat kami ke lokasi pekerja suidah keburu kabur, kami hany amankan peralatan yang memungkinkan diangkut langsung. Sedangkan mesin besar masih di lokasi. Selain kebocoran terowongan banyak kami temukan  lahan milik masyarakat yang longsor,” terangnya.
 
Setelah tersangka dan dimankan, diketahui jika ia  mempekerjakan 2 orang untuk melakukan penambangan batu paras yang ada di pinggir sungai. Ukuran batu paras yang yang ditambang sebesar 27 cm x 15 ccm x 8 cm. “Tersangka mengaku lahan tersebut menyewa atau membeli paras yang ada di lahan tersebut sampai habis digali sebesar Rp. 12 Juta,” ujarnya.
 
Ditegaskan, untuk wilayah Gianyar memang tidak ada izin untuk penambangan, baik itu pasir, paras ataupun yang lain tidak diizinkan. Karenaa itu,  pihaknya   akan memasang banner larangan penambangan d sepanjang aliran sungai Petanu dan yang ada potensi galian. “ Tersangka kami kenakan pasal 158 Undang – undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 10 tahun dan atau denda sebanyak sepuluh miliar rupiah,” tegasnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Kesehatan, Ambulans Laut Akan Layani Masyarakat Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi dari jajaran manajemen PT Nusa Medika di Kantor Bupati Klungkung, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penambahan layanan berupa peluncuran ambulans laut yang dijadwalkan beroperasi mulai 22 September mendatang untuk memperkuat akses kesehatan di wilayah Kepulauan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click

Si Jago Merah Ngamuk di Jalan Jatayu, Belasan  Mobil Damkar Dikerahkan

balitribune.co.id | Mangupura - Kebakaran hebat melanda bangunan bedeng atau semi permanen di Jalan Jatayu, sebelah utara Simpang Lima Nakula, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga Selasa (1/9), tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih melakukan penanganan di lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Heart to Hati Berbagi Sembako untuk Keluarga Anak Disabilitas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Heart to Hati asal Melbourne, Australia, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak disabilitas dan keluarganya di Bali melalui kegiatan pembagian paket sembako. Aksi sosial ini dipusatkan di Yayasan Sahabat Cerdas Insani (SCI), Jalan Gatot Subroto I/III Nomor 9, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gaet 191 Riders Vario se-Bali di Gelaran Vario Street Nation 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Astra Motor Bali sukses merangkul 191 riders dari 15 komunitas dan klub independen Honda Vario se-Bali dalam gelaran akbar Vario Street Nation 2026. Acara yang berlangsung meriah di Stujoe Sunset Side, Denpasar, Minggu (30/8/2026) sore hingga malam hari ini menjadi ruang selebrasi kebersamaan sekaligus tempat berkreasi bagi para pencinta skutik populer Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.