Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Persalinan, Seorang Ibu Tinggalkan Bayinya

BAYI DITINGGAL-Sejumlah personil Polsek Kota Klungkung meminta keterangan dari Bidan Ni Wayan Ekanandi yang membuka praktek di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung, Senin (21/1) kemarin. Di tempat praktek dimaksud, terjadi peristiwa seorang bayi ditinggal oleh ibunya usai dilahirkan.

BALI TRIBUNE - Seorang perempuan yang diduga memiliki kehamilan tanpa perkawinan yang sah telah melangsungkan persalinan di sebuah Bidan di Klungkung. Dikarenakan peristiwa tersebut menimbulkan keletehan maka pihak Desa Pakraman setempat pun kemudian menjatuhkan sanksi adat berupa ritual pecaruan kepada perempuan dimaksud. Adalah, seorang perempuan berinisial Ni Kmg SM berusia 26 tahun asal Br.Minggir Desa Gelgel bersama seorang pria bernama Wayan Srianta asal Br.Jelantik Desa Tojan Klungkung. Pada 11 Januari 2019 sekiranya pukul 04.45 Wita, keduanya mendatangi tempat praktek Bidan Ni Wayan Ekanandi yang beralamat di Br. Peken Desa Tangkas Klungkung. Mereka datang guna melangsungkan persalinan atas kehamilan yang dimiliki Ni Kmg SM. Dibantu pegawainya yang bernama Putu Eka Desi ,Bidan Ekanandi kemudian membantu proses persalinan dimaksud. Tak berselang lama kemudian atau sekitar pukul 04.45 Wita, Ni Kmg SM melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2.300 gram dengan panjang 46 cm dalam kondisi sehat dan anggota tubuh lengkap. Uniknya, tanpa alasan yang jelas, sekitar pukul 10.00 Wita pada Sabtu (12/1) lalu, Ni Kmg SM bersama teman prianya meninggalkan bayi tersebut. Tak ayal, peritiwa itupun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Kota Klungkung, Kompol I Wayan Sarjana SH saat dikonfirmasi Senin (21/1) kemarin membenarkan hal tersebut.  Kapolsek Sarjana menjelaskan, sebagaimana pengakuan Bidan Ni Wayan Ekanandi, saat datang kondisi kehamilan Ni Kmg SM dalam situasi bukaan lengkap.  “Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang perempuan meninggalkan bayinya usai persalinan. Dugaan sementara, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar perkawinan yang sah,” tegasnya. Secara terpisah, perihal kelahiran bayi yang diduga hasil hubungan di luar perkawinan yang sah itu. Bendesa Pakraman Gelgel I Putu Gede Arimbawa menyatakan peristiwa tersebut menyebabkan keletehan bagi desa pakraman setempat. Oleh sebab itu, pihaknya segera melakukan pengumpulan data serta bukti-bukti yang ada untuk selanjutnya dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan awig-awig (aturan adat,red) yang berlaku di desa pakraman tersebut. “Jika benar sebagaimana informasi yang disampaikan maka kepada yang bersangkutan kita kenakan sanksi sesuai awig-awig yakni, menghaturkan upakara pecaruan guna melebur mala (kekotoran,red) di Banjar asal perempuan dimaksud,” ucapnya.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.