Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pesta Arak Juli Tikam Ega

Bali Tribune/ PENIKAM - Pelaku penikaman diamankan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Seorang pemuda, Putu Ega Diana Putra (19) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18) asal Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana Rabu (21/8) malam.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (22/8), penikaman ini terjadi saat korban  menghadiri undangan resepsi ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo. Saat itu korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat tetiba datang pelaku bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak namun duduk terpisah dengan kelompok korban. Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis dan mereka memutuskan untuk bergabung dengan kelompok korban.
 
Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Dibawah pengaruh miras, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, sehingga korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara korban hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Kelian Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Ketut Agus Kanta dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu siang mengakui telah terjadi peristiwa penikaman diwilayahnya tersebut.
 
Kendati pihaknya mengaku tidak mengetahui jelas peristiwa tersebut, namun menurutnya penikaman itu terjadi saat pesta miras jenis arak saat perayaan ulang tahun salah seorang warganya. "Tadi pagi saya baru dapat kabar. Di TKP sudah dipasangi garis polisi. Pelaku dan teman-temannya juga katanya sudah diamankan di Polsek Mendoyo. Pemilik rumah yang ulang tahun juga sudah di Polsek," ungkapnya. Kendati pelaku sudah diperiksa secara itensif bersama sejumlah saksi, namun pelaku tidak rupanya tidak menyesali perbuatannya.
 
Pelaku justru berdalih hanya menjaga harga diri lantaran korban dinilai tidak sopan terhadap kelompoknya. Saat bergabung dengan kelompok korban karena minumannya habis, “Begitu kami gabung, korban malah joged-joged dan kakinya sampai naik mengenai kepala teman saya. Tapi saat itu saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni karena kita cari teman bukan cari musuh,” tutur pelaku di Polsek Mendoyo Rabu kemarin. Ketegangan berlanjut hingga pesta berakhir dan kedua kelompok ini keluar lokasi pesta.
 
“Sampai di luar, dia (korban) sempat tanya ke teman saya, apakah kalau ditato sakit atau tidak. Saya jawab memangnya berani ditato. Korban tersinggung dan memukul kepala saya dua kali. Saya mempertahankan harga diri, lalu saya gores dengan pisau hingga luka,” tuturnya. Pelaku mengaku memang pisau milik temannya tersebut dibawanya dari rumah selalu dibawanya kemana-mana. Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi Kamis siang mengatakan  peristiwa itu dipicu kesalahpahaman usai pesta arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
 
Menurutnya pelaku masih diperiksan intensif oleh Penyidik Polsek Mendoyo. Pemeriksaan itensif tjuga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa itensif pelaku. “Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengamankan pelaku serta saksi-saki. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.