Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Pesta Arak Juli Tikam Ega

Bali Tribune/ PENIKAM - Pelaku penikaman diamankan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Seorang pemuda, Putu Ega Diana Putra (19) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan Gusti Ngurah Komang Juli Pramana (18) asal Palungan Batu, Desa Batu Agung, Jembrana Rabu (21/8) malam.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (22/8), penikaman ini terjadi saat korban  menghadiri undangan resepsi ulang tahun di Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin Mendoyo. Saat itu korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat tetiba datang pelaku bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak namun duduk terpisah dengan kelompok korban. Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis dan mereka memutuskan untuk bergabung dengan kelompok korban.
 
Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Dibawah pengaruh miras, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, sehingga korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara korban hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Kelian Banjar Bangli, Desa Yehembang Kangin, Ketut Agus Kanta dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu siang mengakui telah terjadi peristiwa penikaman diwilayahnya tersebut.
 
Kendati pihaknya mengaku tidak mengetahui jelas peristiwa tersebut, namun menurutnya penikaman itu terjadi saat pesta miras jenis arak saat perayaan ulang tahun salah seorang warganya. "Tadi pagi saya baru dapat kabar. Di TKP sudah dipasangi garis polisi. Pelaku dan teman-temannya juga katanya sudah diamankan di Polsek Mendoyo. Pemilik rumah yang ulang tahun juga sudah di Polsek," ungkapnya. Kendati pelaku sudah diperiksa secara itensif bersama sejumlah saksi, namun pelaku tidak rupanya tidak menyesali perbuatannya.
 
Pelaku justru berdalih hanya menjaga harga diri lantaran korban dinilai tidak sopan terhadap kelompoknya. Saat bergabung dengan kelompok korban karena minumannya habis, “Begitu kami gabung, korban malah joged-joged dan kakinya sampai naik mengenai kepala teman saya. Tapi saat itu saya bilang ke teman-teman agar jangan diladeni karena kita cari teman bukan cari musuh,” tutur pelaku di Polsek Mendoyo Rabu kemarin. Ketegangan berlanjut hingga pesta berakhir dan kedua kelompok ini keluar lokasi pesta.
 
“Sampai di luar, dia (korban) sempat tanya ke teman saya, apakah kalau ditato sakit atau tidak. Saya jawab memangnya berani ditato. Korban tersinggung dan memukul kepala saya dua kali. Saya mempertahankan harga diri, lalu saya gores dengan pisau hingga luka,” tuturnya. Pelaku mengaku memang pisau milik temannya tersebut dibawanya dari rumah selalu dibawanya kemana-mana. Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi Kamis siang mengatakan  peristiwa itu dipicu kesalahpahaman usai pesta arak saat menghadiri pesta ulang tahun.
 
Menurutnya pelaku masih diperiksan intensif oleh Penyidik Polsek Mendoyo. Pemeriksaan itensif tjuga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban serta memeriksa itensif pelaku. “Kejadiannya tadi malam, pemicunya minuman keras. Kami tadi malam sudah langsung menerjunkan anggota ke TKP untuk melakukan olah TKP dan pengamankan pelaku serta saksi-saki. TKP juga sudah kita pasangi garis polisi,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.