Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Sidang, Winasa Sebar Surat Terbuka

I Gde Winasa
I Gde Winasa

Denpasar, Bali Tribune

Tampaknya, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bisa menerima dirinya dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana. Oleh karena itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) dimanfaatkan Winasa sebagai ajang membela diri.

Usai sidang, Winasa membuat surat terbuka untuk masyarakat Jembrana. Dalam suratnya, Winasa membeberkan lima poin pembelaan. Intinya menyatakan dirinya tidak pernah melakukan korupsi beasiswa. Semua uang beasiswa yang dicairkan diterima mahasiswa sepenuhnya. ‎Hal itu sesuai tercantum di poin kelima surat terbuka.

Disebutkan, mahasiswa STITNA dan STIKES menerima uang sesuai kuitansi dengan baik dan benar. “Kalau jadi bupati korupsi makan uang Rp2 miliar, enak. Ini duit tidak ada yang masuk ke kantong Winasa,” ujar Winasa menggebu-gebu sambil menunjukkan surat terbuka.

Selain membantah tidak melakukan korupsi, dalam surat itu juga banyak mengurai peran pejabat pengguna anggaran, yakni Asisten II Setda Jembrana. Seharusnya, terang Winasa, Asisten II bertanggung jawab penuh atas pencairan beasiswa.

Sesuai pasal 10 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ‎Asisten II mengecek dan memeriksa segala kelengkapan pencairan beasiswa. Selanjutnya, Asisten II mengeluarkan surat surat peruntah pencairan kepada bendahara Sekretaris Daerah. “Jadi, semestinya yang dipidana itu yang melanggar Peraturan Pemerintah, bukan bupatinya,” tandasnya.

Lho, Anda kan bupati, semua atas perintah Anda? ‎Ditanya begitu, Winasa mengelak. Mantan Bupati dua periode ini mengatakan, dirinya sebagai bupati hanya menyetujui apa yang diajukan bawahan. “Bupati membubuhkan acc (setuju,-red), dengan catatan sesuaikan aturan. Kalau jadi bupati, semua yang mau diteken dibaca, bisa pusing,” dalih Winasa.

Atas dasar itu itu meminta majelis hakim agar menghadirkan pejabat pengguna anggaran. “Saya minta agar pejabat pengguna anggaran dihadirkan. Karena mereka yang tahu dan mengerti,” tukas pria yang dalam KTP-nya beralamat Denpasar itu. Permintaan Winasa disanggupi jaksa. Minggu depan dihadirkan para pejabat pengguna anggaran.

Di sisi lain, dalam persidangan dipimpin hakim I Wayan Sukanila dengan hakim anggota I Dewa Gede Suardhita dan Nurbaya Lumban Gaol, sidang berjalan maraton. Tiga hakim didampingi tiga panitera. Lima orang saksi dihadirkan jaksa. ‎Tujuh orang saksi itu adalah dua orang mantan Ketua STIKES, Kepala TU STIKES, mantan mahasiswa STIKES, dan Ketua aktif STITNA. Dalam keterangannya, tujuh orang saksi yang dihadirkan JPU Gde Artana dkk, sepakat mengakui dan mengetahui adanya bantuan beasiswa dari Pemkab Jembrana.

Seperti yang diungkapkan mantan Ketua STIKES Jembaran periode Juni-Oktober 2009 Antony Purnama. Dijelaskan, semua mahasiswa STIKES dapat ‎beasiswa gelombang pertama. Penerimaan beasiswa tersebut tanpa ada verifikasi dan syarat. Semua nama mahasiswa yang diajukan mendapat beasiswa. “Beasiswa digunakan membayar SPP, gaji dosen, praktikum, ATK dan lainnya. Uang ditransfer ke rekening sekolah, selanjutnya uang itu ditransfer ke Yayasan Tat Twam Asi,” jelas Antony.

Yayasan Tat Twam Asi (TTA) saat itu di bawah pimpinan Winasa. Pihak yayasan membuat surat perintah agar dana beasiswa disetor ke rekening yayasan. Bendahara menyetor semua uang ke yayasan. “Apakah mahasiswa yang mendapat beasiswa diverifikasi? Misal Indeks Prestasi (IP) berapa?” tanya hakim anggota Nurbaya Gaol. “Tidak ada verifikasi. Semua yang diajukan dapat,” jawab Antony. “Nah itu masalahnya, tidak ada verifikasi,” sergah Nurbaya. Saya hanya melanjutkan pengurus sebelumnya. Saya menjabat hanya lima bulan,” dalihnya.

Dalam aturan Perbup Jembarana No 04/2009, mahasiswa penerima beasiswa IPK-nya minimal 2,5. ‎Sedangkan penerima beasiswa tak semua mahasiswa IPK-nya 2,5 ke atas. Namun, menurut Winasa, Perbup keluar setelah beasiswa pertama cair. Selanjutnya, beasiswa tahap dua dilakukan verifikasi. Bagi mahasiswa dengan IPK di bawah 2,5 tidak mendapat beasiswa.

‎‎Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 3 juta setiap semester. Namun, beasiswa ini tidak diserahkan langsung kepada mahasiswa. Melainkan ditransfer ke rekening STIKES dan STITNA. Uang tersebut hanya numpang lewat di rekening kedua sekolah tinggi tersebut. Sebab, uang langsung ditransfer ke rekening Yayasan TTA.

wartawan
soegiarto
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Buka Kejurprov Catur Bali 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Atlet

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria, resmi membuka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Bali Tahun 2026 di Gedung Balai Pesamuan Kerti Widya Mandala SMA Pariwisata Saraswati, Semarapura Tengah, Minggu (21/6/2026). Turnamen yang berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juni mendatang ini diikuti oleh 281 atlet muda dari berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.