Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Sidang, Winasa Sebar Surat Terbuka

I Gde Winasa
I Gde Winasa

Denpasar, Bali Tribune

Tampaknya, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bisa menerima dirinya dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana. Oleh karena itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) dimanfaatkan Winasa sebagai ajang membela diri.

Usai sidang, Winasa membuat surat terbuka untuk masyarakat Jembrana. Dalam suratnya, Winasa membeberkan lima poin pembelaan. Intinya menyatakan dirinya tidak pernah melakukan korupsi beasiswa. Semua uang beasiswa yang dicairkan diterima mahasiswa sepenuhnya. ‎Hal itu sesuai tercantum di poin kelima surat terbuka.

Disebutkan, mahasiswa STITNA dan STIKES menerima uang sesuai kuitansi dengan baik dan benar. “Kalau jadi bupati korupsi makan uang Rp2 miliar, enak. Ini duit tidak ada yang masuk ke kantong Winasa,” ujar Winasa menggebu-gebu sambil menunjukkan surat terbuka.

Selain membantah tidak melakukan korupsi, dalam surat itu juga banyak mengurai peran pejabat pengguna anggaran, yakni Asisten II Setda Jembrana. Seharusnya, terang Winasa, Asisten II bertanggung jawab penuh atas pencairan beasiswa.

Sesuai pasal 10 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ‎Asisten II mengecek dan memeriksa segala kelengkapan pencairan beasiswa. Selanjutnya, Asisten II mengeluarkan surat surat peruntah pencairan kepada bendahara Sekretaris Daerah. “Jadi, semestinya yang dipidana itu yang melanggar Peraturan Pemerintah, bukan bupatinya,” tandasnya.

Lho, Anda kan bupati, semua atas perintah Anda? ‎Ditanya begitu, Winasa mengelak. Mantan Bupati dua periode ini mengatakan, dirinya sebagai bupati hanya menyetujui apa yang diajukan bawahan. “Bupati membubuhkan acc (setuju,-red), dengan catatan sesuaikan aturan. Kalau jadi bupati, semua yang mau diteken dibaca, bisa pusing,” dalih Winasa.

Atas dasar itu itu meminta majelis hakim agar menghadirkan pejabat pengguna anggaran. “Saya minta agar pejabat pengguna anggaran dihadirkan. Karena mereka yang tahu dan mengerti,” tukas pria yang dalam KTP-nya beralamat Denpasar itu. Permintaan Winasa disanggupi jaksa. Minggu depan dihadirkan para pejabat pengguna anggaran.

Di sisi lain, dalam persidangan dipimpin hakim I Wayan Sukanila dengan hakim anggota I Dewa Gede Suardhita dan Nurbaya Lumban Gaol, sidang berjalan maraton. Tiga hakim didampingi tiga panitera. Lima orang saksi dihadirkan jaksa. ‎Tujuh orang saksi itu adalah dua orang mantan Ketua STIKES, Kepala TU STIKES, mantan mahasiswa STIKES, dan Ketua aktif STITNA. Dalam keterangannya, tujuh orang saksi yang dihadirkan JPU Gde Artana dkk, sepakat mengakui dan mengetahui adanya bantuan beasiswa dari Pemkab Jembrana.

Seperti yang diungkapkan mantan Ketua STIKES Jembaran periode Juni-Oktober 2009 Antony Purnama. Dijelaskan, semua mahasiswa STIKES dapat ‎beasiswa gelombang pertama. Penerimaan beasiswa tersebut tanpa ada verifikasi dan syarat. Semua nama mahasiswa yang diajukan mendapat beasiswa. “Beasiswa digunakan membayar SPP, gaji dosen, praktikum, ATK dan lainnya. Uang ditransfer ke rekening sekolah, selanjutnya uang itu ditransfer ke Yayasan Tat Twam Asi,” jelas Antony.

Yayasan Tat Twam Asi (TTA) saat itu di bawah pimpinan Winasa. Pihak yayasan membuat surat perintah agar dana beasiswa disetor ke rekening yayasan. Bendahara menyetor semua uang ke yayasan. “Apakah mahasiswa yang mendapat beasiswa diverifikasi? Misal Indeks Prestasi (IP) berapa?” tanya hakim anggota Nurbaya Gaol. “Tidak ada verifikasi. Semua yang diajukan dapat,” jawab Antony. “Nah itu masalahnya, tidak ada verifikasi,” sergah Nurbaya. Saya hanya melanjutkan pengurus sebelumnya. Saya menjabat hanya lima bulan,” dalihnya.

Dalam aturan Perbup Jembarana No 04/2009, mahasiswa penerima beasiswa IPK-nya minimal 2,5. ‎Sedangkan penerima beasiswa tak semua mahasiswa IPK-nya 2,5 ke atas. Namun, menurut Winasa, Perbup keluar setelah beasiswa pertama cair. Selanjutnya, beasiswa tahap dua dilakukan verifikasi. Bagi mahasiswa dengan IPK di bawah 2,5 tidak mendapat beasiswa.

‎‎Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 3 juta setiap semester. Namun, beasiswa ini tidak diserahkan langsung kepada mahasiswa. Melainkan ditransfer ke rekening STIKES dan STITNA. Uang tersebut hanya numpang lewat di rekening kedua sekolah tinggi tersebut. Sebab, uang langsung ditransfer ke rekening Yayasan TTA.

wartawan
soegiarto
Category

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.