Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Sidang, Winasa Sebar Surat Terbuka

I Gde Winasa
I Gde Winasa

Denpasar, Bali Tribune

Tampaknya, mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa belum bisa menerima dirinya dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana. Oleh karena itu, persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (1/6) dimanfaatkan Winasa sebagai ajang membela diri.

Usai sidang, Winasa membuat surat terbuka untuk masyarakat Jembrana. Dalam suratnya, Winasa membeberkan lima poin pembelaan. Intinya menyatakan dirinya tidak pernah melakukan korupsi beasiswa. Semua uang beasiswa yang dicairkan diterima mahasiswa sepenuhnya. ‎Hal itu sesuai tercantum di poin kelima surat terbuka.

Disebutkan, mahasiswa STITNA dan STIKES menerima uang sesuai kuitansi dengan baik dan benar. “Kalau jadi bupati korupsi makan uang Rp2 miliar, enak. Ini duit tidak ada yang masuk ke kantong Winasa,” ujar Winasa menggebu-gebu sambil menunjukkan surat terbuka.

Selain membantah tidak melakukan korupsi, dalam surat itu juga banyak mengurai peran pejabat pengguna anggaran, yakni Asisten II Setda Jembrana. Seharusnya, terang Winasa, Asisten II bertanggung jawab penuh atas pencairan beasiswa.

Sesuai pasal 10 PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ‎Asisten II mengecek dan memeriksa segala kelengkapan pencairan beasiswa. Selanjutnya, Asisten II mengeluarkan surat surat peruntah pencairan kepada bendahara Sekretaris Daerah. “Jadi, semestinya yang dipidana itu yang melanggar Peraturan Pemerintah, bukan bupatinya,” tandasnya.

Lho, Anda kan bupati, semua atas perintah Anda? ‎Ditanya begitu, Winasa mengelak. Mantan Bupati dua periode ini mengatakan, dirinya sebagai bupati hanya menyetujui apa yang diajukan bawahan. “Bupati membubuhkan acc (setuju,-red), dengan catatan sesuaikan aturan. Kalau jadi bupati, semua yang mau diteken dibaca, bisa pusing,” dalih Winasa.

Atas dasar itu itu meminta majelis hakim agar menghadirkan pejabat pengguna anggaran. “Saya minta agar pejabat pengguna anggaran dihadirkan. Karena mereka yang tahu dan mengerti,” tukas pria yang dalam KTP-nya beralamat Denpasar itu. Permintaan Winasa disanggupi jaksa. Minggu depan dihadirkan para pejabat pengguna anggaran.

Di sisi lain, dalam persidangan dipimpin hakim I Wayan Sukanila dengan hakim anggota I Dewa Gede Suardhita dan Nurbaya Lumban Gaol, sidang berjalan maraton. Tiga hakim didampingi tiga panitera. Lima orang saksi dihadirkan jaksa. ‎Tujuh orang saksi itu adalah dua orang mantan Ketua STIKES, Kepala TU STIKES, mantan mahasiswa STIKES, dan Ketua aktif STITNA. Dalam keterangannya, tujuh orang saksi yang dihadirkan JPU Gde Artana dkk, sepakat mengakui dan mengetahui adanya bantuan beasiswa dari Pemkab Jembrana.

Seperti yang diungkapkan mantan Ketua STIKES Jembaran periode Juni-Oktober 2009 Antony Purnama. Dijelaskan, semua mahasiswa STIKES dapat ‎beasiswa gelombang pertama. Penerimaan beasiswa tersebut tanpa ada verifikasi dan syarat. Semua nama mahasiswa yang diajukan mendapat beasiswa. “Beasiswa digunakan membayar SPP, gaji dosen, praktikum, ATK dan lainnya. Uang ditransfer ke rekening sekolah, selanjutnya uang itu ditransfer ke Yayasan Tat Twam Asi,” jelas Antony.

Yayasan Tat Twam Asi (TTA) saat itu di bawah pimpinan Winasa. Pihak yayasan membuat surat perintah agar dana beasiswa disetor ke rekening yayasan. Bendahara menyetor semua uang ke yayasan. “Apakah mahasiswa yang mendapat beasiswa diverifikasi? Misal Indeks Prestasi (IP) berapa?” tanya hakim anggota Nurbaya Gaol. “Tidak ada verifikasi. Semua yang diajukan dapat,” jawab Antony. “Nah itu masalahnya, tidak ada verifikasi,” sergah Nurbaya. Saya hanya melanjutkan pengurus sebelumnya. Saya menjabat hanya lima bulan,” dalihnya.

Dalam aturan Perbup Jembarana No 04/2009, mahasiswa penerima beasiswa IPK-nya minimal 2,5. ‎Sedangkan penerima beasiswa tak semua mahasiswa IPK-nya 2,5 ke atas. Namun, menurut Winasa, Perbup keluar setelah beasiswa pertama cair. Selanjutnya, beasiswa tahap dua dilakukan verifikasi. Bagi mahasiswa dengan IPK di bawah 2,5 tidak mendapat beasiswa.

‎‎Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 3 juta setiap semester. Namun, beasiswa ini tidak diserahkan langsung kepada mahasiswa. Melainkan ditransfer ke rekening STIKES dan STITNA. Uang tersebut hanya numpang lewat di rekening kedua sekolah tinggi tersebut. Sebab, uang langsung ditransfer ke rekening Yayasan TTA.

wartawan
soegiarto
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.