Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan BPUM Capai 12 Ribu Pemohon

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.


balitribune.co.id | Bangli  - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah pencairan tahap lima belas. Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12 ribu usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli. 
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. “Proses pegusulan masih berjalan hingga bulan Oktober,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).
 
Menurutnya program pemerintah pusat tersebut sudah disosialisasi melalui kepala desa/perbekel maupun pimpinan kelurahan. "Setiap informasi kami sudah sampaikan baik dengan bersurat maupun melalui group yang beranggota para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala dusun," tegasnya. 
 
Sementara sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan  Kemudian pencairan BPUM melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. "BPUM yang cair sekitar 12 ribu. Jumlah tersebut juga termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi,” sebutnya
 
Penerima BPUM melakukan proses pencairan secara langsung. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 Juta, lewat Bank yang ditunjuk. Disinggung soal warga yang tidak mendapat informasi terkait adanya program BPUM, Putu Joni tidak menampik hal tersebut. Diakui ada beberapa warga yang sempat mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk mempertanyakan minimnya informasi. “Kami sudah sosialisasikan, Kadang Perbekel sudah aktif, jajaran di bawahnya tidak optimal.” Ujarnya.
 
Ditambahkan pula, untuk usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas. "Kalau ada perorangan yang menyetorkan ke Dinas, kami sarankan untuk melalui desa.” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.