Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan BPUM Capai 12 Ribu Pemohon

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.


balitribune.co.id | Bangli  - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah pencairan tahap lima belas. Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12 ribu usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli. 
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. “Proses pegusulan masih berjalan hingga bulan Oktober,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).
 
Menurutnya program pemerintah pusat tersebut sudah disosialisasi melalui kepala desa/perbekel maupun pimpinan kelurahan. "Setiap informasi kami sudah sampaikan baik dengan bersurat maupun melalui group yang beranggota para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala dusun," tegasnya. 
 
Sementara sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan  Kemudian pencairan BPUM melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. "BPUM yang cair sekitar 12 ribu. Jumlah tersebut juga termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi,” sebutnya
 
Penerima BPUM melakukan proses pencairan secara langsung. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 Juta, lewat Bank yang ditunjuk. Disinggung soal warga yang tidak mendapat informasi terkait adanya program BPUM, Putu Joni tidak menampik hal tersebut. Diakui ada beberapa warga yang sempat mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk mempertanyakan minimnya informasi. “Kami sudah sosialisasikan, Kadang Perbekel sudah aktif, jajaran di bawahnya tidak optimal.” Ujarnya.
 
Ditambahkan pula, untuk usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas. "Kalau ada perorangan yang menyetorkan ke Dinas, kami sarankan untuk melalui desa.” jelasnya.
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.