Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan BPUM Capai 12 Ribu Pemohon

Bali Tribune/ I Putu Gde Joni Irawan.


balitribune.co.id | Bangli  - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah pencairan tahap lima belas. Dari awal tahun 2021 tercatat ada 12 ribu usulan BPUM. Proses pengusulan masih terus dilakukan melalui Dinas Koperasi, UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli. 
 
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, I Putu Gde Joni Irawan mengatakan BPUM merupakan bantuan bagi pemilik usaha mikro. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut sudah berjalan sejak 2020 lalu. “Proses pegusulan masih berjalan hingga bulan Oktober,” ungkapnya. Senin (7/6/2021).
 
Menurutnya program pemerintah pusat tersebut sudah disosialisasi melalui kepala desa/perbekel maupun pimpinan kelurahan. "Setiap informasi kami sudah sampaikan baik dengan bersurat maupun melalui group yang beranggota para perbekel. Informasi tersebut diharapkan diteruskan melalui kepala dusun," tegasnya. 
 
Sementara sampai saat ini tercatat usulan BPUM sebanyak 12.160 usulan  Kemudian pencairan BPUM melalui Bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. "BPUM yang cair sekitar 12 ribu. Jumlah tersebut juga termasuk usulan tahun 2020 yang belum terealisasi,” sebutnya
 
Penerima BPUM melakukan proses pencairan secara langsung. Bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 Juta, lewat Bank yang ditunjuk. Disinggung soal warga yang tidak mendapat informasi terkait adanya program BPUM, Putu Joni tidak menampik hal tersebut. Diakui ada beberapa warga yang sempat mendatangi kantor Dinas Koperasi untuk mempertanyakan minimnya informasi. “Kami sudah sosialisasikan, Kadang Perbekel sudah aktif, jajaran di bawahnya tidak optimal.” Ujarnya.
 
Ditambahkan pula, untuk usulan BPUM melalui desa. Seluruh berkas disetorkan ke desa dan berkas disetorkan secara akumulatif ke Dinas. "Kalau ada perorangan yang menyetorkan ke Dinas, kami sarankan untuk melalui desa.” jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.