Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan PKM Denpasar Disetujui, Gubernur Koster Minta Buleleng, Bangli dan Karangasem Mengikuti

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (tengah)
 
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyetujui usulan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Wilayah Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.  Persetujuan dikeluarkan pada tanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali atas nama Gubernur dengan Surat Nomor 188.342/10168/Bag.II/B.HK. 
 
Rancangan Perwali tersebut antara lain mengatur penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. 
Rancangan Perwali tersebut adalah untuk memberi landasan hukum dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Rancangan Perwali ini memperkuat sekaligus merupakan tindak lanjut pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Gubernur Bali dengan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, Surat Edaran, Himbauan, dan Instruksi Gubernur Bali dalam percepatan penanganan COVID-19. "Hal ini sangat penting, mengingat di Denpasar telah terjadi peningkatan secara signifikan kasus positif COVID-19 terutama transmisi lokal warga Denpasar," ujarnya.
 
Pengaturan penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan melalui mekanisme usulan kepada Walikota setelah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan/ Desa Adat dan juga setelah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar. 
 
Sedangkan hal lain yang sangat positif adalah pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. Partisipasi masyarakat ini tidak hanya dalam bentuk pemberian bantuan uang, pemikiran, dan bentuk lainnya namun juga mendorong masyarakat di Desa/Kelurahan/Desa Adat untuk membuat atau mengadakan Lumbung Pangan di wilayahnya. "Ini tentunya dilandasi dengan semangat gotong royong yang telah ada dan harus tetap ditumbuhkan kembangkan oleh Krama Bali," ujar Koster.
 
Gubernur Bali mengharapkan agar Rancangan Perwali ini segera diberlakukan dan dipersiapkan tata cara pelaksanaannya sehingga masyarakat di Denpasar bisa memahami dengan baik dan mengikuti dengan  tertib serta disiplin yang tinggi. 
 
Gubernur Bali sangat mengapresiasi inisiatif Walikota Denpasar dengan mengeluarkan Perwali yang berkenaan dengan upaya percepatan penanganan COVID-19 melalui pembentukan produk hukum. Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur sangat berharap masyarakat Denpasar mengikuti dengan disiplin sosial yang tinggi Perwali tersebut, agar pandemi COVID-19 di Denpasar dan Bali pada umumnya lebih cepat berakhir.
 
Gubernur berharap Kabupaten lain seperti  Kabupaten Buleleng, Bangli, dan Karangasem yang telah mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 secara signifikan dapat memberlakukan Peraturan yang sama dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
wartawan
Redaksi
Category

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.