Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan PKM Denpasar Disetujui, Gubernur Koster Minta Buleleng, Bangli dan Karangasem Mengikuti

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (tengah)
 
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyetujui usulan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Wilayah Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.  Persetujuan dikeluarkan pada tanggal 4 Mei 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali atas nama Gubernur dengan Surat Nomor 188.342/10168/Bag.II/B.HK. 
 
Rancangan Perwali tersebut antara lain mengatur penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. 
Rancangan Perwali tersebut adalah untuk memberi landasan hukum dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar. Rancangan Perwali ini memperkuat sekaligus merupakan tindak lanjut pelaksanaan Surat Keputusan Bersama Gubernur Bali dengan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, Surat Edaran, Himbauan, dan Instruksi Gubernur Bali dalam percepatan penanganan COVID-19. "Hal ini sangat penting, mengingat di Denpasar telah terjadi peningkatan secara signifikan kasus positif COVID-19 terutama transmisi lokal warga Denpasar," ujarnya.
 
Pengaturan penyelenggaraan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan melalui mekanisme usulan kepada Walikota setelah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan/ Desa Adat dan juga setelah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Desa Adat Kota Denpasar. 
 
Sedangkan hal lain yang sangat positif adalah pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam penanganan COVID-19. Partisipasi masyarakat ini tidak hanya dalam bentuk pemberian bantuan uang, pemikiran, dan bentuk lainnya namun juga mendorong masyarakat di Desa/Kelurahan/Desa Adat untuk membuat atau mengadakan Lumbung Pangan di wilayahnya. "Ini tentunya dilandasi dengan semangat gotong royong yang telah ada dan harus tetap ditumbuhkan kembangkan oleh Krama Bali," ujar Koster.
 
Gubernur Bali mengharapkan agar Rancangan Perwali ini segera diberlakukan dan dipersiapkan tata cara pelaksanaannya sehingga masyarakat di Denpasar bisa memahami dengan baik dan mengikuti dengan  tertib serta disiplin yang tinggi. 
 
Gubernur Bali sangat mengapresiasi inisiatif Walikota Denpasar dengan mengeluarkan Perwali yang berkenaan dengan upaya percepatan penanganan COVID-19 melalui pembentukan produk hukum. Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur sangat berharap masyarakat Denpasar mengikuti dengan disiplin sosial yang tinggi Perwali tersebut, agar pandemi COVID-19 di Denpasar dan Bali pada umumnya lebih cepat berakhir.
 
Gubernur berharap Kabupaten lain seperti  Kabupaten Buleleng, Bangli, dan Karangasem yang telah mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 secara signifikan dapat memberlakukan Peraturan yang sama dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di wilayahnya.
wartawan
Redaksi
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.