Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Pupuk Bersubsidi Capai 4.000 Ton

Bali Tribune / Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma

balitribune.co.id | BangliDari usulan yang masuk ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli tercatat untuk  usulan pupuk subsidi tahun 2022 mencapai 4.000 ton lebih. Pupuk tersebut khusus untuk jenis urea. Ada 5 jenis pupuk subsidi yang dimanfaatkan oleh para petani.

Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk ZA, pupuk NPK, pupuk SP36, dan pupuk organik. Para petani mengajukan usulan kebutuhan pupuk melalui subak. "Masing-masing jumlah usulan berbeda. Untuk pupuk urea 4.000 ton lebih. Sedangkan untuk SP36 1000 ton lebih, pupuk ZA hampir 2.000 ton, NPK juga 4.000 ton lebih. Untuk organik 6.000 ton lebih," ujarnya, Kamis (11/11/21).

Lanjutnya, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang luas lahan dibawah 2 hektare. Bila luas lahan lebih dari 2 hektare tidak dapat menikmati pupuk subsidi karena masuk kategori dianggap perusahaan. "Pupuk bersubsidi untuk membantu petani kecil dengan tujuan  peningkatan hasil pangan," sebutnya.

Disinggung terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Wayan Sarma mengatakan penyaluran disesuaikan dengan usulan. Yang mana subak melakukan pengamprahan ke kios pengecer resmi. Kios pengecer resmi tersebar di masing-masing kecamatan. "Proses penyaluran sesuai dengan usulan subak. Pengamprahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan saat itu," kata Wayan Sarma. Di sisi lain untuk usulan pupuk menggunakan NIK. ada 14.338 NIK yang diusulkan dengan luas lahan 24.229,37 hektare.

Beber Wayan Sarma, harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp 2.250 perkilogram, NPK phonska plus Rp 2.300 perkilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, SP36 harga Rp 2.400 perkilogram. Organik Rp 800 perkilogram. Sementara untuk harga pupuk non subsidi NPK phonska plus Rp 8.000 per kilogram, NPK Petro Nitrat Rp 10.000 per kilogram, NPK Petro Ningrat Rp 14.000 per kilogram, SP 36 Rp 9000 per kilogram, ZA Rp 6000 per kilogram, organik Rp 2500 per kilogram. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.