Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usulan Pupuk Bersubsidi Capai 4.000 Ton

Bali Tribune / Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma

balitribune.co.id | Bangli - Dari usulan yang masuk ke Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli tercatat untuk  usulan pupuk subsidi tahun 2022 mencapai 4.000 ton lebih. Pupuk tersebut khusus untuk jenis urea. Ada 5 jenis pupuk subsidi yang dimanfaatkan oleh para petani.

Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma mengatakan, pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk ZA, pupuk NPK, pupuk SP36, dan pupuk organik. Para petani mengajukan usulan kebutuhan pupuk melalui subak. "Masing-masing jumlah usulan berbeda. Untuk pupuk urea 4.000 ton lebih. Sedangkan untuk SP36 1000 ton lebih, pupuk ZA hampir 2.000 ton, NPK juga 4.000 ton lebih. Untuk organik 6.000 ton lebih," ujarnya, Kamis (11/11/21).

Lanjutnya, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang luas lahan dibawah 2 hektare. Bila luas lahan lebih dari 2 hektare tidak dapat menikmati pupuk subsidi karena masuk kategori dianggap perusahaan. "Pupuk bersubsidi untuk membantu petani kecil dengan tujuan  peningkatan hasil pangan," sebutnya.

Disinggung terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Wayan Sarma mengatakan penyaluran disesuaikan dengan usulan. Yang mana subak melakukan pengamprahan ke kios pengecer resmi. Kios pengecer resmi tersebar di masing-masing kecamatan. "Proses penyaluran sesuai dengan usulan subak. Pengamprahan dilakukan sesuai dengan kebutuhan saat itu," kata Wayan Sarma. Di sisi lain untuk usulan pupuk menggunakan NIK. ada 14.338 NIK yang diusulkan dengan luas lahan 24.229,37 hektare.

Beber Wayan Sarma, harga pupuk bersubsidi jenis urea Rp 2.250 perkilogram, NPK phonska plus Rp 2.300 perkilogram, ZA Rp 1.700 per kilogram, SP36 harga Rp 2.400 perkilogram. Organik Rp 800 perkilogram. Sementara untuk harga pupuk non subsidi NPK phonska plus Rp 8.000 per kilogram, NPK Petro Nitrat Rp 10.000 per kilogram, NPK Petro Ningrat Rp 14.000 per kilogram, SP 36 Rp 9000 per kilogram, ZA Rp 6000 per kilogram, organik Rp 2500 per kilogram. 

wartawan
SAM
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.