Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kerugian 30 Milyar di LPD Gulingan, Polres Badung Tetapkan Tersangka

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Mangupura - Satreskrim Polres Badung menetapkan tersangka terhadap Kepala LPD Desa Adat Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan inisial RD atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar 30 Milyar rupiah, Kamis, (25/2). Kasus ini berawal adanya nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungannya pada tahun 2021.
 
Dari hasil gelar perkara, Kamis, 10 Pebruari 2022, penyidik meningkatkan status Terlapor inisial RD (Kepala LPD Desa Adat Gulingan) menjadi Tersangka sesuai pasal Primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, Subsider pasal 3 jo pasal 18 dan / atau pasal 9 UU No 31 tahun 1999.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan hasil audit yang ditemukan dengan kerugian sebesar Rp. 30.922.440.294. Hasil tersebut ditemukan pasca Polres Badung melalui Sat Reskrim khsusunya Unit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari nasabah tersebut. 
 
Menurut hasil pemeriksaan para saksi, potensi kerugian atas kesalahan pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Gulingan disebabkan oleh Kepala LPD. 
 
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi (39 saksi, red) termasuk saksi ahli ditemukan fakta-fakta bahwa timbulnya kerugian terhadap LPD Desa Adat Gulingan disebabkan adanya penyimpangan yang dilakukan RD dkk. Penyimpangan yang ditemukan Terkait adanya kredit fiktif yang dibuat oleh RD dkk, dan adanya deposito yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, S.I.K.
 
Selain itu kata Kasatreskrim Polres Badung melanjutkan, bahwa masih ada beberapa kelemahan terkait pengelolaan keuangan LPD seperti LPD sudah memiliki daftar nominatif  pinjaman, namun daftar nominatif  pinjaman yang ada pada sistem dengan yang ada di neraca berbeda. Terdapat selisih antara daftar nominatif kredit di sistem neraca. LPD juga tidak memiliki kebijakan tertulis terkait SOP pemberian pinjaman dan tidak  memiliki kebijakan terkait persyaratan dokumen kredit seperti KTP, KK, tidak melakukan analisis kredit, tidak menyertakan hasil rapat komite kredit, tidak menyertakan dokumentasi berupa foto atas jaminan, dan tidak  menyertakan bukti cek jaminan ke lapangan. 
 
Selanjutnya LPD belum memiliki  kebijakan dan prosedur restrukturisasi pinjaman yang disetujui oleh paruman Desa dan disahkan oleh Bendesa.
 
Kemudian LPD belum memiliki SOP atas pinjaman macet dan AYDA (asset yang diambil alih). Dalam memberikan kredit LPD sudah dilengkapi dengan syarat permohonan kredit namun belum dilengkapi dengan syarat dokumen yang harus disertakan dalam permohonan kredit.
 
LPD dalam melakukan pemberian kredit tidak mempertimbangkan azas-azas pemberian kredit yang sehat (5c). (character, capacity, capital, condition, dan collateral). 
Kepala LPD tidak mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 3 tahun 2017 tentag Lembaga Perkreditan Desa. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut, orang Nomor 1 di Polres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. Itu Mengatakan pihaknya akan terus-menerus menindaklanjuti kasus-kasus Korupsi dan menyatakan perang melawan korupsi. Jangan Coba-coba..!! Himbaunya secara tegas.
wartawan
RAY
Category

Dampingi Wabup Buka Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV, Nyoman Satria Apresiasi Kreativitas Yowana

balitribune.co.id | Mangupura - ​Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria bersama Ketua WHDI Badung yang juga anggota DPRD Ni Putu Yunita Oktarini mendampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, dalam pembukaan resmi Mengwi Ogoh-Ogoh Festival IV yang digelar di Taman Bencingah Puri Ageng Mengwi, Rabu (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Buleleng: Usai Nyepi, Ribuan Warga Muhammadiyah Gelar Salat Id di Eks Pelabuhan

balitribune.co.id | Singaraja – Suasana penuh toleransi dan kebersamaan mewarnai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Buleleng, Bali. Tepat setelah berakhirnya Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan salat Id di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.